MOMENTUM, Gunungsugih--Sebanyak 12 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsugih melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada Selasa, 14 Maret 2023.
Perekaman e-KTP yang digelar di Aula Lapas Gunungsugih tersebut merupakan kerjasama antara Lapas dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Tengah (Lamteng).
Kalapas Gunungsugih Suprihadi mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan sebagai wujud pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Disdukcapil atas respon cepat dan baik untuk pembuatan e-KTP bagi WBP. Harapannya, e-KTP ini bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan hak sipil bagi WBP selama menjalani pidana di sini,” ungkap Suprihadi.
Selain itu, lanjut dia, perekaman e-KTP bagi WBP juga sangat membantu dalam pengelolaan data Sistem Database Pemasyarakatan yang bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.
Selain perekaman e-KTP, masih kata dia, tim dari Disdukcapil juga melakukan aktifasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Gunungsugih.
“Pemadanan data NIK dan perekaman e-KTP warga binaan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada pemilu 2024, pengecekan asuransi kesehatan WBP pada BPJS, serta sinkronisasi antara data NIK dengan data SDP di Lapas Gunungsugih,” pungkasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan