MOMENTUM, Bandarlampung--Nama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana sedang menjadi perbincangan di jagat dunia maya.
Terutama, perihal dia yang telah menjabat selama 14 tahun sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung. Bahkan sejak era Gubernur Sjachroedin ZP hingga Arinal Djunaidi.
Menanggapi itu, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membeberkan alasan Reihana masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Menurut Fahrizal, saat awal Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung, dilakukan uji kompetensi terhadap seluruh pejabat eselon II.
Hasilnya, Reihana mendapatkan nilai tertinggi. Sehingga, Reihana masih tetap menjabat sebagai Kadinkes Lampung. Meski demikian, ada juga beberapa pejabat eselon II yang bergeser karena hasil uji kompetensi.
"Pak Arinal menjabat sejak 2019. Di awal beliau menjabat, dilakukan uji kompetensi untuk seluruh pejabat. Hasilnya memang dia tetap menjabat," jelasnya, kemarin.
Dua tahun berselang, seluruh pejabat Pemprov Lampung kembali mengikuti uji kompetensi. Hasilnya, Reihana pun tetap mendapatkan nilai tertinggi.
Menurut Fahrizal, ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki untuk jabatan Kadinkes dan direktur rumah sakit. Pertama adalah kompetensi teknis, seperti harus seorang dokter.
"Tapi dokternya bukan hanya yang pintar nyuntik atau bikin resep. Dia juga harus memiliki kemampuan manajerial. Karena kan dia pejabat yang memimpin organisasi," tuturnya.
Selain itu, menurut dia, kadinkes juga harus bisa menyusun program kerja di di bidang kesehatan. Mulai dari gizi, penurunan stunting, penurunan tingkat kematian ibu dan anak hingga mengatasi kejadian luar biasa.
Terakhir, kadinkes memiliki kompetensi sosiokultural berupa kemampuan untuk berkomunikasi yang baik guna memberikan sosialisasi, penyuluhan dan sebagainya.
"Misalnya saat covid-19 kemarin, kalau tidak punya kemampuan komunikasi, maka dia tidak bisa menjelaskan kepada publik. Tiap hari kan kita lakukan rilis," jelasnya.
Karena itu, dia menegaskan, tiga kompetensi tersebut harus dimiliki. Yakni teknis, manajerial dan sosiokultural.
Apalagi, dia mengungkapkan, di lingkungan Pemprov Lampung tidak banyak dokter yang memiliki golongan tinggi dengan minimal 4B.
"Jadi kita tidak melihat berapa belas tahunnya. Tapi kita lihat dari masa jabatan pak gubernur. Mungkin di periode lau juga begitu," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya