Anggaran Rp800 Miliar Untuk Tangani 15 Ruas Jalan Ini

img
Gubernur Arinal Djunaidi

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung mendapatkan anggaran Rp800 miliar untuk perbaikan jalan menggunakan APBN 2023.

Hal itu mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.

Perbaikan tersebut nantinya akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakui Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan 15 ruas jalan yang tersebar di kabupaten/kota. Rinciannya: Simpang Korpri - Purwotani, Wates - Batas Tanggamus, Perbatasan Kluwih - Jatiringin - Sidoharjo - Umbar.

Kemudian, Tanjungrusia Timur - Selapan, Bangun Negara - Cukuh Senuman, Keramat Teluk - Sri Widodo, Pagar Dewa - Lumbok, Negeribaru - Simpang Tiga dan Dayasakti - Makarti.

Selanjutnya, Simpang Segitiga Emas - Muara Tenang - Margojadi, Ekamulya - Wonosari - KTM, Bogolama - Pasar Balang, Labuhan Maringgai - Margasari, Simpang Randu - Seputihsurabaya dan Kotagajah - Simpang Randu.

Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan, 15 ruas tersebut sesuai dengan usulan Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

"Jadi lebih kurang ada Rp600 miliar dan Rp200 miliar untuk penyempurnaan. Sehingga total nilainya Rp800 miliar," kata Arinal.

Menurut gubernur, anggaran tersebut tidak langsung digelontorkan kepada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

"Tetapi harus tetap mengacu aturan penyusunan anggaran yamg ditentukan dalam tender," jelasnya.

Arinal berharap, dengan diperbaikinya infrastruktur jalan di Lampung, maka bisa mendongkrak perekonomian daerah. "Karena Lampung ini sebagai daerah penghasil komoditas pangan," ujarnya.

Sementara, Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan, Rp800 miliar tersebut diusulkan berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.

"Di situ dibutuhkan Rp800 miliar untuk menangani jalan provinsi dan kabupaten/kota di Lampung dalam rangka menunjang penguatan logistik," jelasnya.

Menurut dia, anggaran tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota. Khususnya di ruas-ruas yang prioritas. Seperti Simpang Korpri-Purwotani dan Simpang Randu - Seputihsurabaya.

Dia menjelaskan, perbaikan itu akan dilaksanakan BPJN Lampung sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR.

Dia menyebutkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, maka penanganan jalan daerah menggunakan APBN juga diperbolehkan.

"Jadi ini tetap menjadi aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hanya saja yang menanganinya adalah BPJN," terangnya.

Pada kesempatan itu, dia membeberkan, untuk penanganan jalan tahun 2023, Pemprov telah menganggarkan Rp747 miliar.

Menurut dia, tahun 2023, pemprov memang fokus dalam penanganan infrastruktur. Terutama jalan yang menjadi penghubung antar daerah.

"Seperti dikatakan pak gubernur, tahun 2020 dan 2021 kita sempat dilanda covid-19. Sehingga kita baru bisa fokus di tahun 2022 dan 2023 untuk penanganan infrastrukturnya," jelasnya.

Meski demikian, dia menyebutkan, akhir tahun 2022, jalan mantap di Provinsi Lampung berhasil melebihi target RPJMD 76 persen dan RPJMN yang hanya 73 persen.

"Kita berhasil melampaui target dengan 76,85 persen. Yang 23,15 persen ini memang menjadi fokus kita. Maka tahun ini kita anggarkan Rp747 miliar," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos