Sistem Pemilu Belum Jelas, Gelora Kesulitan Rekrut Bakal Caleg

img
Samsani Sudrajat, Ketua DPW Partai Gelora Lampung saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Lampung. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Provinsi Lampung hanya mendaftarkan 30 bakal calon legislatif pada pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dengan jumlah bakal caleg tersebut, berarti Gelora hanya mendaftarkan tiga sampai empat orang di setiap daerah pemilihan atau dapil DPRD di Lampung yang berjumlah delapan dapil.

Terbatasnya jumlah bakal caleg tersebut, menurut Ketua DPW Gelora Lampung, Samsani Sudrajat, karena ada sejumlah kendala yang membuat partainya kesulitan merekrut bakal caleg potensial.

"Kami terkendala nonteknis, karena komunikasi kami dengan pusat, seyogyanya data sudah ada, hanya kami mencetak tidak sesuai format," kata Samsani.

Selain itu, Gelora juga terkendala dalam melakukan perekrutan bakal caleg. Menurut dia, Partai Gelora sebagai pendatang baru terpengaruh dengan belum diputuskannya sistem pemilu. Seperti diketahui, sistem pemilu yang digunakan pada pemilu 2024 belum jelas antara tertutup atau terbuka.

"Ada beberapa yang kami ajak bergabung, tapi mereka masih menahan diri karena sistem yang belum jelas. Kami harap segera ada kepastian, sehingga bisa memberikan ruang bagi kami untuk merekrut bacaleg yang potensial," ujarnya.

Kendati demikian, dia menyatakan, partainya siap berkompetisi dengan partai yang lebih dulu berdiri. Bahkan, dengan 30 bakal caleg yang didaftarkan ke KPU, Partai Gelora optimis bisa meraih target lima kursi di DPRD Lampung.

"Gelora terus berikhtiar, dengan komposisi yang terbilang minim bisa memberikan perlawanan politik, khususnya di Lampung," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos