Rakor Program JKN-KIS, Gubernur Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat menandatangani MoU

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mendorong mutu layanan kesehatan terhadap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur/Pimpinan Fasilitas Kesehatan pun diminta dapat melakukan transformasi mutu layanan kepada Peserta JKN-KIS. Sehingga bisa cepat, mudah dan setara.

Hal itu disampaikan Arinal saat membuka Rakor Program JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) di Hotel Horison, Rabu (17-5-2023).

"Pelayanan kesehatan itu harus mudah dan cepat dengan administrasi yang sederhana. Tidak ada iuran biaya dan pembatasan kuota rawat. Harus ramah dan memberikan layanan yang sama dengan pasien umum, tidak membeda-bedakan," kata Arinal.

Selain pelayanan, kualitas sarana dan prasarana serta obat-obatan juga harus ditingkatkan. 

Gubernur juga meminta kepada bupati/walikota di Provinsi Lampung untuk dapat memenuhi jumlah fasilitas fesehatan (faskes) dan tenaga kesehatan (nakes).

Karena itu, BPJS Kesehatan diminta dapat meningkatkan koordinasi dengan kepala daerah, pimpinan faskes dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan JKN kepada masyarakat. 

Termasuk kemudahan dalam pendaftaran peserta, layanan administrasi dan integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan.

"BPJS harus senantiasa melakukan upaya-upaya guna memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan informasi tentang hak dan kewajibannya. Bersama-sama dengan fasilitas kesehatan mengembangkan manajemen handling complain untuk mitigasi dan fast response keluhan peserta JKN," tuturnya.

Sementara, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia menyatakan, saat ini kepesertaan JKN di Lampung tertanggal 1 Mei 2023 sudah mencapai 8 juta jiwa atau 90,5 persen dari total penduduk.

Untuk itu Yudi Bastia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh pihak terkait yang telah bekerjasama dalam mensosialisakan Program JKN.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU terkait Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Dalam Program JKN oleh gubernur dan bupati/walikota dan BPJS Kesehatan. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos