MOMENTUM,Bandarlampung--Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengamankan 46 remaja yang asik nongkrong sambil mengkonsumsi alkohol di tempat umum. Akibat maraknya aksi tawuran, puluhan remaja nongkrong itupun menimbulkan keresahan masyarakat di kota Tapis Berseri.
Mereka diamankan Tim Patroli gabungan Polresta Bandarlampung di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Minggu (28-5-2023) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, puluhan pemuda dan pemudi itu diamankan karena aktivitas mereka yang membuat resah masyarakat. "Mereka diamankan karena nongkrong sambil minum-minuman keras di tempat umum," ujar Suwandi.
Menurut dia, para remaja itu juga memarkirkan mobil sampai menutupi jalan dan membunyikan musik dengan suara keras.
Kompol suwandi menjelaskan, sejumlah remaja yang diamankan tersebut antaranya 38 orang laki laki dan delapan orang perempuan.
Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan 16 unit kendaraan roda empat, dua unit sepeda motor serta tiga botol minuman keras.
Kompol Suwandi menjelaskan, puluhan remaja itu diamankan saat polisi melakukan kegiatan Patroli rutin “Blue Light”.
"Saat sedang rolling dan melintas di Jalan Ir Juanda Pahoman, Tim kami mendapati puluhan remaja yang duduk-duduk di pinggir jalan sambil kendaraan mereka menutupi jalan tersebut sehingga kami menindak remaja tersebut," tutur dia.
Kemudian, Suwandi menjelaskan, puluhan remaja itu langsung dibawa ke polresta kemudian diperiksa dan dimintai keterangan.
"Setelah itu, kami panggil orang tua remaja yang mayoritas berstatus pelajar ini untuk diberikan peringatan agar tidak melakukan hal serupa karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," jelas dia.
Kompol Suwandi menyampaikan, puluhan remaja yang diamankan kali ini tidak ada yang ditemukan membawa senjata tajam.
Namun kata Suwandi, pihaknya juga sempat melakukan tes urine ke sejumlah remaja yang dicurigai menggunakan narkoba.
"Kepada lima pemuda dan satu pemudi yang dicurigai menggunakan narkoba, ketika ditest urine oleh petugas semuanya dengan hasil negatif," sebutnya
Masih kata Suwandi, patroli malam rutin yang dilakukan tim gabungan tersebut bertujuan untuk memonitor aksi maling dan begal serta kejahatan berupa premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya.
"Patroli ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat," kata dia.
"Ini juga untuk mencegah munculnya geng motor yang sangat meresahkan karna tidak segan-segan melukai masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing.
Selain itu, dia juga menghimbau, kepada para remaja agar tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat sampai dengan larut malam apalagi membuat kebisingan ataupun kriminal yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Setelah didata kemudian remaja tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan dan wajib di jemput oleh orang tuanya masing-masing," tutup Kompol Suwandi.(**)
Editor: Agus Setyawan