Wagub Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

img
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim foto bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bidang kesehatan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menyerahan petikan Surat Keputusan (SK) gubernur tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja  (P3K) jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun 2023.

Penyerahan bertempat di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Kamis (8-6-2023). 

Pemprov Lampung memberikan apresiasi kepada  P3K yang telah mengikuti proses seleksi yang dilakukan secara akuntabel, terbuka dan transparan dengan beberapa tahapan seleksi, yaitu pendaftaran dan seleksi administrasi secara online pada 3 November 2022-23 November 2022. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada 7-10 Desember 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Cusnunia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah melewati tahap seleksi dan  berhasil lulus, sehingga pada hari ini mendapatkan SK pengangkatan menjadi P3K.

"Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi P3K yang telah diangkat karena bukan sekedar soal menjadi pegawai Pemerintah, tetapi karena dihadapan bapak dan ibu saat ini Insyallah terbentang luas ladang pahala dengan pengabdian dalam menyelamatkan nyawa orang lain," ucap Wakil Gubernur. 

Menurur dia, Pemprov Lampung menyadari betapa pentingnya sumber daya manusia, khususnya bidang kesehatan ini. Melihat betapa kompleksnya masalah dan tantangan di bidang kesehatan dengan adanya Covid-19 di tahun sebelumnya yang menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya bidang kesehatan.

"Betapa pentingnya bidang kesehatan ini untuk menjadi perhatian utama karena jika bidang kesehatan terguncang, maka bidang yang lain juga akan ikut goyah. Oleh karena itu saya mengucapkan rasa suyukur atas apa yang telah kita capai hari ini dan terus kita lakukan pengabdian serta kerja yang terbaik untuk masyarakat lampung," ujar Wakil Gubernur. 

Sesuai hasil seleksi, bidang kesehatan Lampung telah menetapkan 156 formasi tenaga kesehatan yang terdiri dari 8 dokter spesialis, 14 dokter umum, 4 bidan, 2 penata anestesi, 66 perawat, 15 penata labolatorium kesehatan, dan 47 penata pendukung kesehatan lainnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos