CPMI Minta Dipulangkan, Polda Dalami Soal Pembuatan Paspor

img
Calon PMI ilegal saat menjalani trauma healing (pemulihan mental) di Mapolda Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sejumlah 24 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) minta segera dipulangkan. 

Kapolda Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, akan berkoordinasi dengan Balai Perlindungan PMI (BP3MI) Provinsi Lampung terkait pemulangan tersebut. 

"Kita harus berkoordinasi dulu dengan BP3MI Provinsi Lampung untuk koordinasi dengan pusat untuk teknisnya seperti apa. Karena kami juga tidak ingin begitu mereka kembali ke tempat tinggalnya terjadi sesuatu terhadap mereka," jelas dia kepada wartawan, di Mapolda Lampung, Selasa (13-6-2023). 

Selain itu, Helmy melanjutkan, akan meyakinkan para korban, karena pihaknya juga menahan tersangka. 

"Bagaimana nanti ketika mereka sudah pulang ke Nusa Tenggara Barat dan untuk pembuktian di depan persidangan. Saat ini teknisnya sedang kita susun dan dirancang," terangnya. 

Baca Juga: BP3MI fasilitasi Kepulangan 24 CPMI Ilegal

Selain itu, ada beberapa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus CPMI mengeluh tentang kesehatan. "Ini kita rawat kesehatannya bahkan ada satu yang sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara. Alhamdulillah sudah sembuh sudah bisa bergabung dengan rekan-rekanya," kata Irjen Pol Helmy Santika.

Terkait tersangka lain, Kapolda menerangkan masih terus mendalami kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terus oleh tim Satgas TPPO Polda Lampung, tidak menutup kemungkinan, bisa jadi ada tersangka lain," bebernya. 

Selain itu, polisi juga akan mendalami keterlibatan terduga pelaku lain yang merupakan jaringan perekrut PMI ilegal. 

"Kita akan mengarah bagaimana proses pembuatan paspornya, sebelumnya mereka ditampung dimana saja, akan terus didalami, termasuk menggali jaringan yang lain dengan berkoordinasi dengan Mabes Polri," pungkas dia.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos