Camat dan Lurah Masih Rentan Dijadikan Alat Politik

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Camat dan lurah di Provinsi Lampung masih rentan menjadi alat politik. 

Padahal, camat dan lurah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang untuk terlibat politik praktis. 

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam saat diwawancarai, Rabu (15-6-2023).

"Jujur saja masih banyak praktik hal-hal semacam itu (alat politik)," kata Intizam.

Meski demikian, dia menyebutkan, keterlibatan camat dan lurah tergantung dengan kabupaten/kota masing-masing.

"Keterlibatan itu tergantung dari kabupaten/kota, karena provinsi kan tidak bersentuhan langsung," jelasnya.

Karena itu, dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi ASN sedang merumuskan formulasi agar camat dan lurah tetap menjaga profesionalitasnya.

Sehingga diharapkan, camat dan lurah tidak lagi dijadikan alat atau terlibat dengan politik praktis.

"Inilah yang lagi diformulasikan oleh pusat. Agar hal semacam ini, kedepan akan lebih baik," jelasnya.

Disinggung soal sanksi, menurut Intizam, Kemendagri dan KASN sedang merumuskannya. 

"Karenakan ini tidak terang-terangan (terlibat). Jadikan tidak bisa disanksi. Makanya ini juga yang sedang diformulasikan," sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos