Operasi Pekat, Polres Pringsewu Gerebek Lapo Tuak

img
Aparat Polres Pringsewukota saat pemeriksaan pada lapo tuak di wilayah hukum setempat.

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polsek Pringsewukota bersama anggota satuan polisi pamong praja (Sapol PP) setempat mengamankan 24 orang dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat).

Puluhan orang yang terdiri dari 19 pria dan lima wanita yang sedang pesta miras di lapo tuak dan rumah kost wilayah hukum setempat, Sabtu (1-7-2023).

"Petugas juga mengamankan 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, tiga ember besar penampungan tuak, tiga derigen 9 dan 8 buah gelas," kata Kapolsek Pringsewukota AKP Rohmadi, Minggu (2-7).

Kapolsek mengatakan, puluhan orang yang diamankan itu lalu dipulangkan usai dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak Kepolisian dan Satpol-PP. 

Untuk barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih diamankan. "Motor baru bisa kami keluarkan akan kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah," terang dia.

AKP Rohmadi menuturkan, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut adalah bentuk respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kost yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum. 

"Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah," tegasnya.

Terpisah, aparat Polres Pringsewu juga membubarkan sejumlah gerombolan remaja yang nongkrong hingga larut malam di wilayah hukum setempat.

"Upaya itu dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan aksi balap liar," terang Kabag Ops Kompol Kisron mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

Dia mengatakan, tindakan preventif itu dilakukan karena masyarakat sekitar maupun pengguna jalan merasa resah dengan adanya kelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam. 

Kisron menuturkan, pembubaran kelompok-kelompok remaja itu dimulai sejak pukul 23.00 Wib  malam hingga 03.00 dinihari dengan menyasar tempat berkumpulnya para pemuda seperti di jalur dua menuju Pemda Pringsewu, komplek tugu gajah, rest area Wates, serta sepanjang jalan lintas Barat Sumatera Pringsewu.

Menurut dia, pada operasi itu masih menemukan sejumlah kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil mengkonsumsi minuman keras. "Maka untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda tersebut kami bubarkan," ucapnya.

Kabag Ops Polres Pringsewu mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda atau remaja untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau berpesta miras. Pasalnya kegiatan tersebut bisa mengganggu ketertiban umum. 

"Aktivitas tersebut bisa berpotensi atau mengundang terjadinya aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya termasuk balap liar," imbuh Kisron.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos