MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu mulai menggelar Operasi Patuh Krakatau 2023. Selama dua pekan mulai 10--23 Juli 2023, Polres Pringsewu menerjunkan 50 personel.
Kegiatan yang dipimpin Kapolres AKBP Benny Prasetya ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Pringsewu, Senin (10-7-2023).
"Tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Pringsewu menadakan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas masih rendah," ujar Kapolres AKBP Benny Prasetya.
Untuk menanggulangi fenomena tersebut, kata dia, diperlukan langkah-langkah strategis guna mendorong tingkat keselamatan dan kepatuhan masyarakat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan yang akan menimbulkan kerugian baik korban jiwa maupun materil.
“Polres Pringsewu dengan didukung instansi terkait melaksanakan operasi Patuh Krakatau 2023 selama dua pekan,” jelasnya.
Dalam operasi ini, kata AKBP Benny, polisi akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum pelanggaran lalu lintas baik secara tilang maupun teguran humanis.
"Tujuan operasi tersebut semoga dapat menurunya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," harap AKBP Benny Prasetya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri menambahkan, dalam Operasi Patuh 2023 menerjunkan 50 personel yang betugas dalam lima satgas, yakni Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Bantuan Operasi.
Menurut dia, selain upaya yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis, dalam operasi ini pihaknya juga akan melakukan tindakan penegakan hukum Lalu lintas secara selektif prioritas terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan.
Beberapa pelanggaran yang akan ditindak dengan tilang manual diantaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemuri, serta pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
"Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, Over Dimensi Overload (ODOL), hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,” bebernya.
Demi suksesnya operasi ini, mantan Kasat Lantas Polres Mesuji ini mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas. Ia juga meminta para pengemudi untuk menyiapkan dan membawa identitas diri dan surat-surat kendaraan saat berkendara.
“Mari kita tingkatkan disiplin dalam berlalu lintas agar angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakan dapat diminimalisir,"himbau Kasat Lantas Polres Pringsewu.
Agenda itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, Pabung Kodm 0424 Tanggamus, Kapten Redi Kurniawan, Kepala Jasa Raharja, para pejabat utama Polres, jajaran kepala OPD.(**)
Editor: Agus Setyawan