Tahun 2022, Produksi Perikanan Lampung 329 Ribu Ton

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Produksi perikanan Lampung tahun 2022 mencapai 329 ribu ton.

Jumlah tersebut berasal dari perikanan tangkap 159 ribu ton dan perikanan budidaya 171 ribu ton.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Liza Derni saat membuka Pertemuan Forum Koordinasi Tindak Pidana Perikanan Tahun 2023, Rabu (12-7-2023).

Liza menjelaskan, Lampung memiliki panjang garis pantai 1.319,021 kilometer, 172 pulau-pulau kecil dan dua teluk, serta sungai sepanjang 942 kilometer.

Sehingga, Lampung memiliki potensi yang cukup besar di sektor kelautan dan perikanan. 

"Berdasarkan perhitungan sementara, Produksi Perikanan Provinsi Lampung tahun 2022 mencapai 329 ribu ton. Terdiri dari perikanan tangkap 159 ribu ton dan perikanan budidaya 171 ribu ton," kata Liza.

Bahkan, dia menjelaskan, volume ekspor di sektor perikanan Lampung pada tahun 2022 meningkat 11,05 persen dibandingkan 2021.

"Pada tahun 2021, ekspor perikanan Lampung sebesar 18.482 ton. Lalu tahun 2022 naik menjadi 20.525 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp2,63 triliun," jelasnya.

Selain itu, Nilai Tukar Nelayan (NTN) berada pada level 105,77 dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan sebesar 98,53.

Dia menyebutkan, besarnya potensi kelautan dan perikanan di Lampung juga memiliki resiko terjadinya tindak pidana. 

Diantaranya praktik penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang di perairan timur Lampung.

Lalu penangkapan dan penjualan benih bening lobster illegal di perairan barat lampung.

"Dan aktivitas perusakan ekosistem mangrove di perairan Teluk Lampung. Sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergisitas antara penegak hukum dalam penanganan pelanggaran sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung," jelasnya.

Karena itu, diharapkan melalui pertemuan tersebut dapat menghasilkan rumusan bersama dalam penanganan pelanggaran dan penegakan hukum sektor kelautan dan perikanan di Lampung.

"Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergisitas, kerjasama dan koordinasi antar pihak, baik pemerintah pusat, kabupaten/kota, provinsi, aparat penegak hukum serta segenap pihak terkait lainnya," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos