Gubernur: Infrastrukrur Berperan Dalam Pertumbuhan Ekonomi

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat membuka Seminar Infrastruktur

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi membuka kegiatan Seminar Infrastruktur yang digelar oleh DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Lampung dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah setempat, di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (13-7-2023).

Seminar itu mengusung tema “Membangun Sinergi Dalam Penanganan Jalan Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi Konektifitas Wilayah”.

Gubernur mengatakan, infrastruktur jalan merupakan prasyarat untuk mendukung semua sektor pembangunan. Infrastruktur jalan secara langsung akan mendukung distribusi barang dapat berjalan lancar. Pada akhirnya barang-barang logistik serta hasil produksi dari produsen akan mudah sampai ke tangan konsumen.

“Kata kuncinya adalah infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi,” ucap Gubernur

Gubernur memaparkan, pada saat ini kondisi perekonomian Provinsi Lampung tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,96 persen (year on year) berdasar data triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022. Hal ini pun tidak terlepas peran penting dari sektor transportasi, khususnya sektor jalan.

Kemudian dari sisi produksi pertumbuhan ekonomi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 25,80 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,12 persen.

Provinsi Lampung juga merupakan salah satu lumbung pangan nasional dan berkontribusi besar terhadap kebutuhan nasional. Diantaranya komoditas padi, tebu, nanas, jagung, ubi kayu serta lada dan kopi.

“Seluruh hasil komoditas tersebut jelas memerlukan jaminan kelancaran distribusi dari pusat-pusat produksi menuju ke pasar ataupun pelabuhan,” jelasnya.

Karena itu, Lampung sangat konsen dalam penanganan infrastruktur jalan. Hal ini tertuang di dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024.

Selain permasalahan pembiayaan yang menghambat pembangunan infrastruktur terjadi pada awal Tahun 2020, pandemi covid-19 yang melanda secara global menjadi prioritas utama untuk ditangani sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 38.PMK.02 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, yang mewajibkan melakukan refocusing anggaran. Hal ini mengakibatkan beberapa program termasuk program pembangunan infrastruktur tertunda.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, semua pihak yang memiliki kepentingan dalam pemanfaatan jalan perlu untuk saling bersinergi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan para penyelenggara jalan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan jalan. Keduanya harus bisa saling bekerja sama dalam hal penanganan jalan,” sebutnya.

“Di lain hal, kita juga harus membangun skema pembiayaan dari sektor swasta yang bergerak di bidang industri, Lembaga keuangan, dan BUMN yang bisa membantu dalam pembiayaan penanganan jalan. Tidak lupa dari unsur masyarakat juga bisa berperan dan ikut bersinergi, bahu membahu dalam pembangunan jalan,” ujarnya.

Dari hasil diskusi ini Gubernur berharap mendapatkan masukan serta saran bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan jalan yang tepat sesuai dengan kebutuhan pemanfaatannya.

Sehingga bisa menghasilkan rumusan untuk membangun sinergi yang baik antar stakeholder dalam penanganan jalan daerah, khususnya di Provinsi Lampung. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos