MOMENTUM, Bandarlampung--Rencana Pemerintah Provinsi Lampung membangun tempat pembuangan akhir (TPA) regional di Natar Lampung Selatan (Lamsel) ditolak kepala desa (kades).
Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati menilai wajar terhadap kebijakan yang menimbulkan pro dan kontra.
Dia menjelaskan TPA Regional yang akan dibangun Pemprov Lampung itu direncanakan bermitra dengan investor. "TPA Regional itu kan konsepnya mencover sampah yang overload di sekitar Bandarlampung. Tapi nanti gimana caranya kita bermitra dengan investor. Keinginannya itu jalan, karena kan memang setiap kebijakan ada pro dan kontra," kata Emilia, Rabu (19-7-2023) di Bandarlampung.
Dia menyebutkan, sudah ada beberapa contoh pengolahan sampah bisa dikonversi menjadi energi baru terbarukan (EBT).
"Seperti ada di Bantarkebang, di Banten juga ada. Kita ingin mencoba itu, investor banyak tapi kan TPA belum ada,” ucapnya.
Justru, ia mempertanyakan soal dasar penolakan yang ada. Sebab di lokasi yang sama, sudah ada TPA milik Pemkab Lampung Selatan. Tetapi keberadaan TPA itu tidak dipermasalahkan, sementara rencana TPA milik Pempov Lampung ada penolakan.
Dia berharap dalam waktu dekat akan ada solusi terkait penolakan warga. Karena tujuan membangun TPA regional adalah untuk membantu pemda kabupaten/kota mengatasi masalah sampah yang sudah overload.
“Ya sudahlah kita berdoa saja, mudah-mudahan dengan adanya TPA ini permasalahan sampah ini bisa ada penyelesaian. Menjadi solusi dan jalan keluar juga dengan masalah timbunan sampah yang begitu banyak,” ujarnya.
Terkait langkah komunikasi kepada Bupati Lampung Selatan yang akan diambil oleh Pemprov Lampung, Emilia menyatakan pasti akan dilakukan. Semua proses teknisnya akan terus berjalan, mulai dari master plan, studi kelayakan dan seterusnya.
“Kalau komunikasi tentunya ada, nanti yah. Karena yang namanya FS dan DED nggak mungkin kita bergerak tanpa adanya persetujuan. Kajian itu tentunya juga harus ada persetujuan dari masyarakat sekitar. Mungkin perlu penjelasan komperehensif lagi,” ungkapnya.
Adapun tahapan pembangunan TPA regional saat ini dalam tahap master plan (rencana induk). "Setelah rampung dilanjut ke tahap studi kelayakan (FS) lalu akan kita anggarkan pembangunannya," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk anggaran pembangunan TPA dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya. Sedangkan pengelolanya investor.
"Beberapa calon investor nya juga sudah ada, tapi mereka berharap kontinuitas. Sedangkan kalau sampah dari Bandarlampung belum memenuhi, jadi itulah perlunya ada TPA Regional mengcover beberapa wilayah," tuturnya.
Sebelumnya, seluruh kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan menyayangkan rencana Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lamsel, Pajri Suryadi menyatakan, seluruh kades menolak rencana Pemprov Lampung yang akan membangun TPA regional.
Menurut dia, Lampung Selatan saat ini sedang giat-giatnya berbenah untuk mengembangkan sektor pariwisata guna menarik wisatawan dan investor.
"Apalagi Kabupaten Lampung Selatan banyak dipercaya sebagai tuan rumah event-event besar bersakala nasional, seperti motocross, Jumbara, dan yang lainnya,” kata Pajri. (*)
Editor: Muhammad Furqon