KPU Lampung Inventarisir Pemilih Tambahan di Tiga Kampus Negeri

img
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bakal terus mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Perguruan Tinggi Negeri di Lampung hingga 7 Februari 2024.

"Syarat DPTb itu begini, dia dalam keadaan tertentu. Seperti di kampus-kampus ini, terdapat mahasiswa dari luar daerah yang pada saat hari pemungutan suara dia tidak pulang maka bisa kita buatkan TPS khususnya," kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Rabu (26-7-2023).

Dia mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pihak kampus seperti Universitas Lampung (Unila), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

"Jadi kita melalui KPU kota itu sudah memberitahukan bahwa ada ruang untuk membuat TPS khusus. Nah nanti tinggal mereka ini melampirkan data-data mahasiswanya yang dari luar daerah dan tidak pulang," ujar dia.

Kendatipun, dia menyampaikan sejauh ini baru ITERA yang telah mengusulkan dan melampirkan data mahasiswa untuk TPS khusus sebagai DPTb.

"Sementara Unila belum, UIN juga belum. Kalau ITERA itu sudah ketahuan ada sekitar tiga atau dua TPS nantinya," terangnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk Unila dan UIN menjelang pemilihan umum ini masih perlu diinventarisasi (penyusunan).

"Menjelang pemilu ini kita harus koordinasi lagi dengan Rektoratnya, ada ga yang mau pindah memilih karena tidak pulang. Terutama yang di luar Provinsi Lampung," jelasnya.

Ia menjelaskan, syarat untuk terdaftar di DPTb adalah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS domisili. Apabila tidak tercatat pada DPT maka yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya dengan kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Menjadi catatan, kata Erwan, jika orang yang terdaftar di DPTb tidak akan mendapatkan semua surat suara. 

"Semisal orang ini dari luar provinsi ya, ya dia hanya bisa memilih presiden. Tidak bisa ikut memilih DPRD dan DPD begitu," ungkap dia.

"Makanya jangan kaget kalau pengguna suaranya berbeda waktu direkap di kecamatan misalnya, karena ada DPTb tadi. Kecuali ga ada DPTb maka jumlahnya sama," tambah Erwan.

Dia menuturkan, pada pemilu 2019 kampus ITERA terdapat sekitar 500 pemilih dari luar daerah.

"Karena belum terorganisir jadi mereka milihnya di TPS dekat ITERA. Akhirnya ga cukup surat suaranya karena dadakan KPU ga ada data. Maka ini lah pentingnya DPTb. Sedangkan kalau untuk DPT itu kita sudah final," tutur dia.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos