APBD Perubahan Tahun 2023, Pendapatan Daerah Pringsewu Diproyeksi Rp1,189 Triliun

img
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyerahkan drap Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD setempat Suhernan

MOMENTUM, Pringsewu--Pendapatan daerah Kabupaten Pringsewu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023, diproyeksi mencapai Rp1,189 triliun lebih.

Proyeksi pendapatan daerah tersebut dipaparkan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (31-7-2023). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman itu mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)Tahun  2023.

"Untuk belanja daerah diproyeksi mencapai Rp1,233 trilin lebih. Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi defisit dalam APBD Perubahan Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2023," kata Pj bupati.  

Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan, setelah dilakukan penataan berdasarkan hasil audit BPK, menjadi Rp50,131 miliar lebih yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung Rp2,5 miliar dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp5 miliar.

"Selain penyertaan modal pada Bank Lampung dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera, penerimaan pembiayaan juga kita gunakan untuk menutupi defisit APBD sebesar Rp42,631 miliar lebih. Dengan demikian struktur anggaran perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu tahun 2023 dalam kondisi berimbang," paparnya.

Selain jajaran Pemkab Pringsewu itu juga dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos