Anggaran Defisit, Pemkot Malah Hamburkan Rp20 Miliar untuk APH

img
Proyek pembangunan JPO Masjid Al Furqon

MOMENTUM, Bandarlampung--Di tengah defisit anggaran Rp342 miliar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung justru terkesan menghamburkan anggaran.

Mirisnya, ada sekitar Rp20 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2023 untuk proyek pembangunan pada instansi vertikal, di Provinsi Lampung.

Setidaknya, hampir seluruh instansi aparat penegak hukum (APH) turut kecipratan proyek pembangunan dari pemkot.

Seperti, pembangunan Rumah Dinas (rumdis) Kapola Lampung dengan anggaran Rp7 miliar, renovasi Rumdis Kajari Bandarlampung Rp500 juta.

Kemudian, renovasi rumdis Danrem 043/Gatam Lampung Rp7 miliar, renovasi rumdis Dandim 0410 Bandarlampung Rp4 miliar. Selanjutnya, pembangunan gapura dan perluasan halaman parkir Kejari Bandarlampung Rp1,5 miliar

Ada juga pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (tahap 2) Rp15 miliar. Termasuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penghubung Komplek Perkantoran Pemkot dan Masjid Al Furqon. Penataan halaman dan pemasangan paving blok Rumah Dinas Walikota Rp1 miliar.

Penataan taman Masjid Al Furqon (Tahap II) Rp1 miliar, pembangunan Kantor Pemadam Kebakaran Rp5 miliar, Penataan Taman Air Rp1 miliar.

Menanggapi itu, Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan, pembangunan JPO untuk memudahkan warga menyeberang ke Masjid Al Furqon.

"Juga memudahkan karyawan dan warga yang berurusan dengan pemerintahan apabila ingin melakukan salat. Karena setiap jumat itu masjid kita tidak cukup," kata Iwan kepada harianmomentum.com, Selasa (8-8-2023).

Menurut dia, untuk pembangunan JPO tersebut sudah dimulai dan ditarget selesai 31 Desember mendatang.

Selain itu, Pemkot juga melakukan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Jalan Ki Maja Bandarlampung.

"Untuk GOR Ki Maja sekarang juga sedang berjalan. Sudah sampai 30 persen dan diharapkan pada 31 desember tahap 1 selesai," tuturnya.

Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan menyarankan Pemkot Bandarlampung beradaptasi terhadap rencana pembangunan dengan kondisi keuangan.

Terlebih jika uang rakyat kemudian dipakai untuk proyek yang tidak prioritas. Seperti alokasi Rp20 miliar untuk instansi vertikal, juga sejumlah proyek lainnya.  

"Penganggaran itukan sudah dirancang untuk setahun kedepan. Kalau kemudian ada pendapat dan pertanyaan publik terhadap pembangunan sudah beradaptasi dengan kondisi keuangan atau belum, nah itu harus dijelaskan oleh Pemkot," ujarnya.

Dia menyampaikan, semestinya Pemkot Bandarlampung menjelaskan pembangunan-pembangunan ini sudah direncanakan sebelumnya atau hanya insidental (tiba-tiba).

"Tapi kalau sudah dirancang dalam setahun, berartikan dari awal anggaran dan kegiatan itukan sudah satu paket," terangnya.

Namun, lanjut Dedy, pada kenyataannya keuangan Pemkot Bandarlampung defisit, seharusnya segara dilakukan review (peninjauan) dan dibuatkan skala prioritas.

"Termasuk dengan kegiatan pembangunan yang lain, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan saja. Jangan terlalu memaksakan," kata Dedy.

Ia menuturkan, skala prioritas yang seharusnya dibuat itu berdasarkan kondisi objektif warga kota dan kepentingan jangka panjang.

"Itu yang sepertinya perlu diperkuat sebelum pembangunan JPO dan lainnya ini dilanjutkan," jelasnya.

Dedy juga menegaskan, suara aspirasi masyarakat juga sangat perlu diartikulasikan. Sehingga menjadi input pemerintah kota untuk melanjutkan atau meninjau kembali. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos