MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung mengklaim tidak mengetahui adanya penganiayaan di lingkungan setempat pada Selasa (8-8-2023).
Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, masih menelusuri kasus penganiayaan terhadap lima alumni IPDN tersebut.
"Seperti yang disampaikan, kita sedang pelajari juga. Pada prinsipnya itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Meiry, Rabu (9-8-2023).
Meski demikian, dia membenarkan, adanya keterlibatan oknum kepala bidang (kabid) yang terlibat dalam kasus tersebut.
Disinggung soal sanksi, dia belum dapat memastikan dan menyerahkan pemeriksaan terhadap Inspektorat Lampung.
"Kita lihat dulu, kasusnya dan indikasinya seperti apa," ujarnya.
Selain itu, dia mengaku masih mencari tahu siapa saja korban dari penganiayaan tersebut.
Sehingga, belum dapat dipastikan apakah korban berstatus magang di BKD atau tidak. "Saya juga lagi cari informasi siapa saja korbannya," tuturnya.
Sementara, Plh Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah mengatakan, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum kabid tersebut.
"Jadi kita anggap dia adalah oknum (kabid) dan akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat selaku APIP," jelasnya.
Dia menyebutkan, BKD Lampung siap kooperatif terhadap proses hukum dalam kasua itu. "Kita juga menghormati proses hukum. Kita tidak akan nutup-nutupi," jelasnya.
Untuk penyebab penganiayaan, dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, hal itu merupakan pembinaan untuk menguji jiwa korps dari alumni IPDN.
Walau begitu, dia menegaskan, dalam pembinaan yang dilakukan tidak diperkenankan hingga terjadi penganiayaan.
"Informasi yang diterima, (penyebabnya) istilahnya melakukan pembinaan untuk menguji dan meningkatkan kecintaan ke daerah. Tapi pemukulan itu tidak boleh," sebutnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya