MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
SK tersebut diserahkan Gubernur Arinal Djunaidi kepada 431 PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (15-8-2023).
Gubernur berharap, dengan diserahkannya SK pengangkatan itu, PPPK bisa mampu bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas kalian secara objektif dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Jadilah teladan bagi rekan-rekan pegawai lainnya dan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya daerah maupun bangsa, serta mampu melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan pelayanan publik dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa," kata gubernur.
Arinal menjelaskan, kehadiran PPPK merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di sektor publik.
"PPPK berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.
Terutama, PPPK guru yang dinilai memilik peran penting sebagai teladan dan pembimbing bagi siswa. Termasuk membantu siswa dalam mengembangkan potensi mereka di berbagai bidang.
"Seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik,"jelasnya.
Kemudian, untuk PPPK teknis berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat. Berupa informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan, untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan dan perikanan.
"Dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam," terangnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari melaporkan hasil rekrutmen tahun 2022, ada 431 PPPK yang lolos seleksi.
Jumlah tersebut terdiri dari 13 PPPK Teknis, rinciannya: satu Analis pasar hasil pertanian, tiga pengendali hama dan penyakit ikan, tiga POPT, satu penyuluh kehutanan, tiga penyuluh pertanian dan dua analis pasar hasil perikanan.
Untuk fungsional guru ada 418 orang. Terdiri dari 99 Guru Agama Islam, 61 Guru Sejarah, 56 Guru Matematika, 45 Guru Bimbingan Konseling, 42 Guru Bahasa Indonesia dan 33 Guru PPKN.
Selanjutnya, 23 Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga, 14 Guru TIK, 13 Guru Penjasorkes, 8 Guru Pemasaran, 7 Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, 4 Guru Seni Budaya, 3 Guru Kimia, 3 Guru Teknik Otomotif, 2 Guru Biologi, 2 Guru Desain Komunikasi Visual, 1 Guru Ekonomi, 1 Guru Geografi dan 1 Guru Teknik Mesin. (adw)
Editor: Agung Darma Wijaya