MOMENTUM, Bandarlampung--Limbah hitam yang menyerupai aspal kembali mencemari perairan Lampung.
Kali ini, limbah tersebut ditemukan di bibir Pantai Keduwarna, Kalianda Lampung Selatan (Lamsel).
Menyikapi itu, Gubernur Arinal Djunaidi menegaskan akan menurunkan tim untuk menginvestigasi pencemaran tersebut.
"Saya akan menurunkan tim," ujar Arinal saat diwawancarai, Rabu (23-8-2023).
Gubernur menegaskan, lautan tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah.
Karena itu, Arinal mengajak, seluruh pihak agar menjaga kebersihan laut. Terutama Selat Sunda yang sudah beberapa kali tercemari limbah,
"Karena Lampug ini harus kita jaga selat sundanya, jangan sampai terkontaminasi akibat pembuangan limbah yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.
Selain itu, Arinal juga akan mengingatkan beberapa perusahaan yang melakukan pembuangan limbah di laut.
"Ada beberapa perusahaan dan BUMN yang melakukan hal itu. Saya akan ingatkan," jelasnya.
Gubernur juga menegaskan, akan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku pembuangan limbah di laut.
"Kalau datanya sudah lengkap kita akan lakukan itu (penegakkan hukum)," tegasnya lagi.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Emilia Kusumawati mengaku sudah mendapatkan laporan adanya limbah yang mencemari perairan Lampung.
"Kami sudah menerima laporan. Kalau laporan yang masuk, ada di Lampung Selatan dan Bengkunat Pesisir Barat," jelasnya.
Dia mengatakan, DLH sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu sumber limbah hitam tersebut.
"Kita sedang cari tahu dan berkoordinasi dengan pihak yang terkait. Apalagi ini merugikan masyarakat dan juga nelayan," sebutnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya