Mantan Kabid BKD Bantah Lakukan Penganiayaan, Begini Kronologisnya

img
Tangkapan layar rekaman CCTV saat korban berada di salah satu restoran.

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan kabid di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung DRZ membantah telah melakukan penganiayaan terhadap alumni IPDN Angkatan XXX.

Bantahan itu disampaikan Ivin Aidyan Fernandez sebagai Kuasa Hukum DRZ saat diwawancarai, Kamis (24-8-2023).

Ivin mengungkapkan, kliennya hanya melakukan pembinaan berupa push up dan sit up.

"Jadi tidak benar kalau ada penganiayaan seperti narasi yang beredar. Yang terjadi hanya disuruh push up dan sit up," kata Ivin.

Meski demikian, dia membenarkan adanya pertemuan antar senio dan junior alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 8 Agustus 2023.

"Memang benar ada pertemuan antara alumni praja IPDN. Sekitar pukul 16.30 sampai dengan 20.30 WIB," ungkapnya.

Kemudian, menjelang salat maghrib, menurut dia, para junior dipersilahkan pulang. Namun, hanya dua orang yang memilih pulang. Sisanya lebih kurang delapan orang memilih tinggal.

"Kejadian setelah salat maghrib di ruang kabid BKD, para junior hanya disuruh push up dan sit up. Kemudian, sekitar 20.30 WIB, mereka pulang bersama-sama dalam keadaan sehat," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, korban bernama Farhan sempat makan malam bersama seorang laki-laki berbaju putih di salah satu restoran.

Dia menyebutkan, berdasarkan rekaman CCTV di salah satu restoran, korban dalam keadaan sehat, tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan.

"Sehat ya, dia bisa memesan dan makan. Ini lebih kurang dia di sana satu jam. Jadi yang katanya ada penganiayaan, pengeroyokon, ditendak sampai hitam dadanya tidak ada," kata Ivin sembari menunjukkan rekaman cctv.

Dia pun menduga penganiayaan terhadap korban terjadi setelah makan malam.

"Korban ke rumah sakit itu sekitar pukul 23.00 WIB. Artinya dari dia makan sampai ke rumah sakit ngapain aja? Apakah terjadi penganiayaan setelah, kami tidak tahu," sebutnya.

Walau begitu, dia memastikan, kliennya akan tetap kooperatif dalam menghadapi perkara hukum di Polresta Bandarlampung.

"Klien kami juga menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat gaduh, dengan kejadian ini," (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos