MOMENTUM, Bandarlampung-- Defisit anggaran terus menghantui laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Penyebabnya, realisasi belanja lebih besar dari pendapatan.
Akibatnya, hutang menumpuk disana- sini. Salah satunya pada Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun anggaran 2022.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, total hutang P2KM pemkot mencapai Rp44,17 Miliar.
Dalam LHP bernomor: 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 tertanggal 16 Mei 2023 tercatat, rincian hutang klaim terbanyak ada di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) sebesar Rp15,67 miliar dan RSUD A Dadi Tjokrodipo Rp13,96 miliar.
Selanjutnya, RS Pertamina Bintang Amin Rp2,931 miliar, RS Advent: Rp2,234 miliar. RS DKT Rp1,492 miliar.
Kemudian RS Hermina Rp854 juta, RS Bhayangkara Rp731 juta, RSIA Santa Anna Rp688 juta, RS Imanuel Rp558 juta, RS Urip Sumoharjo Rp394 juta.
RS Jiwa sebesar Rp383 juta, RS Graha Husada Rp360 juta dan RS Bumi Waras Rp45 juta dan seluruh puskesmas se Bandarlampung Rp3,86 miliar. (selengkapnya lihat grafis).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Direktur RSUAM Lukman Pura membenarkan. Belum ada pembayaran klaim P2KM oleh Pemkot Bandarlampung.
Lukman menyebut pihaknya telah mengajukan tagihan klaim P2KM kepada pemkot.
"Sudah dimintakan tagihannya. Tapi saya belum menerima laporan (pembayaran klaim P2KM)," kata Lukman kepada harianmomentum.com, kemarin.
Dia berharap, Pemkot Bandarlampung segera melunasi klaim P2KM yang mencapai Rp15 miliar lebih.
Sementara, Humas RS Graha Husada Tiffany menyebutkan, utang klaim P2KM sudah dibayarkan pemkot. Dia juga membantah besaran hutang klaim hanya kisaran puluhan juta. Bukan ratusan juta seperti yang tercatat dalam LHP BPK RI.
"Sudah dilunasi oleh pemkot. Tidak sampai ratusan juta jumlahnya (utang). Hanya puluhan juta kok, dan sudah dilunaskan pada 2022," klaim Tiffany.
Saat dikonfirmasi oleh harianmomemtum.com, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Imanuel Anggi enggan berkomentar.
Menurut dia, pihaknya hanya sebagai pelaksana untuk melayani kesehatan. "Mohon maaf. Untuk konfirmasi terkait P2KM bisa ke dinas kesehatan saja. Semua dikoordinir dinas. Tanggung jawab RS hanya melayani pasien," kata Anggi dalam keterangan pesan WhattsApp, (19-8-2023).
Hingga berita ini diturunkan, www.harianmomentum.com terus berupaya mengonfirmasi kepada sejumlah rumah sakit lainnya. Bahkan kami telah mengirimkan surat resmi.
Namun, sebagian besar menolak untuk menjawab. RS Bhayangkara hingga hari ini masih belum memberikan keterangan apapun.
Begitu pun RS Hermina, setelah didatangi wartawan harianmomentum.com sebanyak tiga kali, bagian manajemen belum juga memberikan keterangannya.
Meskipun, awalnya bagian resepsionis meminta untuk dikonfirmasi menggunakan surat. Setelah diberikan surat resmi, belum juga menjawab. (tim)
Editor: Agus Setyawan