Realisasi PKB Bulan Agustus Naik Jadi Rp17,82 Miliar

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada bulan Agustus mencapai Rp17,82 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah menjelaskan, untuk kendaraan yang mengikuti program tersebut mencapai 8.685 unit.

"Alhamdulillah, bulan Agustus ini realisasi program keringanan pajak mencapai Rp17.820.014.342. Untuk roda duanya 6.233 unit dan 2.442 roda empat," kata Adi, Senin (4-8-2023).

Dia menjelaskan, secara keseluruhan, realisasi PKB mencapai Rp80 miliar dengan jumlah kendaraan mencapai 39.136 unit. Terdiri dari 28.052 motor dan 11.074 mobil.

Adi merinci, realisasi pada bulan April 2023 mencapai Rp14,16 miliar dengan jumlah kendaraan yang ikut 6.837 unit: 4.811 motor dan 2.026 mobil.

Kemudian, pada Mei 2023 naik menjadi Rp17,77 miliar dengan jumlah kendaraan 6.373 motor dan 2.451 mobil. Total kendaraan 8.824 unit.

Lalu pada bulan Juni turun menjadi Rp13,71 miliar dengan jumlah kendaraan 6.692 unit. Terdiri dari 4.779 motor dan 1.913 mobil.

Selanjutnya, pada bulan Juli kembali naik menjadi Rp16,5 miliar dengan 5.856 motor dan 2.246 mobil. Lalu, realisasi pada bulan Agustus kembali menjadi Rp17,82 miliar.

"Alhamdulillah, untuk bulan ini realisasinya kembali mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan perolehan bulan Juli," jelasnya.

Dia menjelaskan, program tersebut akan berakhir pada akhir bulan September 2023.

Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.

"Harapan kami masyarakat segera memanfaatkan program ini. Karena belum tentu pada tahun berikutnya pemerintah akan mengadakan program yang sama," sebutnya.

Dia menyebutkan, akan terus menyosialisasikan program tersebut untuk memaksimalkan realisasinya pada bulan terakhir pelaksanaannya.

"Kita terus sosialisasi, karena mungkin saja masih ada masyarakat yang belum tahu program keringanan ini. Biasanya juga pada waktu-waktu terakhir baru masyarakat mau membayar," jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Tim Pembina Samsat turun ke lapangan untuk mendata kendaraan yanh menunggak pajak pada Jumat (1-9-2023).

Tim yang terdiri dari Bapenda,  Ditlantas Polda Lampung dan Jasa Raharja juga memasang stiker di kendaraan yang menunggak pajak.

Hasilnya, ada 1.064 kendaraan yang menunggak pajak. Jumlah tersebut, tersebar di 50 lokasi yang berbeda.

"Hasil pendataan kemarin yang mati pajak 1.064 unit dari total kendaraan yang di data kurang lebih 3.000 unit," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos