Transaksi e-Katalog Rp451,79 Miliar

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Transaksi e-katalog lokal di Provinsi Lampung mencapa Rp451,79 miliar.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Lampung Slamet Riadi menjelaskan, transaksi tersebut tercatat hingga tanggal 4 September 2023.

"Transaksi e-katalog lokal saat ini sudah mencapai Rp451,79 miliar dengan total 70.812 produk tayang," kata Slamet, Selasa (5-9-2023).

Dia merinci, untuk transaksi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencapai Rp122,09 miliar dengan jumlah penyedia 519 dan 12.684 produk tayang. 

Kemudian, Kota Bandarlampung Rp37,55 miliar dengan 6.208 produk tayang dan 337 penyedia. Metro Rp39,32 miliar dengan 6.347 produk tayang dan 373 penyedia, Pesawaran Rp12,43 miliar dengan 1.268 produk tayang dan 88 penyedia.

Lalu, Pringsewu Rp25,40 miliar dengan 4.868 produk dan 213 penyedia, Tanggamus Rp10,55 miliar dengan 1.545 produk tayang dan 57 penyedia. 

"Pesisir Barat transaksinya Rp4,07 miliar dengan 1.209 produk tayang dan 78 penyedia. Lampung Barat Rp4,28 miliar dengan 2.281 produk tayang 64 penyedia.

Lampung Tengah Rp53,88 miliar dengan 7.555 produk tayang dari 422 penyedia, Tulangbawang Rp4,01 miliar dengan 1.451 produk tayang dan 422 penyedia.

Selanjutnya, Tulangbawang Barat Rp4,45 miliar dengan 1.896 produk tayang dan 339 penyedia, Mesuji Rp45,03 miliar dengan 3.762 produk tayang dan 203 penyedia.

Lampung Utara Rp2,85 miliar dengan 1.612 produk tayang dan 72 penyedia, Waykanan Rp10,83 miliar dengan 2.049 produk tayang dan 61 penyedia. Lampung Timur Rp3,55 miliar dengan 1.075 produk tayang dan 62 penyedia. 

"Terakhir Lampung Selatan dengan transaksi Rp74,98 miliar dan 15.002 produk tayang dari 436 penyedia," jelasnya. 

Dia pun berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat memaksimalkan penggunaan e-katalog lokal untuk belanja barang dan jasa. 

Terlebih, dia menyebutkan, hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rangka penggunaan produk dalam negeri.

"Harapan kami tentu semua pemda dapat melakukan belanja APBD nya didalam katalog elektronik lokal secara maksimal," jelasnya.

Bahkan, menurut dia, saat ini produk pekerjaan jalan sudah masuk ke dalam e-katalog lokal. 

"Produk pekerjaan jalan sudah muncul pada e-katalog lokal jadi tidak usah tender. Sehingga lebih cepat prosesnya. Namun ini tergantung dengan dinasnya apakah akan segera menggunakannya atau tidak," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos