MOMENTUM, Bandarlampung--Program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak April 2023 telah berakhir.
Selama enam bulan, realisasi program keringanan PKB mencapai Rp103,75 miliar dengan jumlah kendaraan 51.885 unit.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah saat diwawancarai, Senin (2-10-2023).
"Realisasi program keringanan dari April sampai September mencapai Rp103,75 miliar dengan jumlah 36.856 motor dan 14.999 mobil," kata Adi.
Dia merinci, realisasi program keringanan pajak sejak April hingga Agustus mencapai Rp80 miliar dengan jumlah kendaraan mencapai 39.136 unit. Terdiri dari 28.052 motor dan 11.074 mobil.
Realisasi pada bulan April 2023 mencapai Rp14,16 miliar dengan jumlah kendaraan yang ikut 6.837 unit: 4.811 motor dan 2.026 mobil.
Kemudian, pada Mei 2023 naik menjadi Rp17,77 miliar dengan jumlah kendaraan 6.373 motor dan 2.451 mobil. Total kendaraan 8.824 unit.
Lalu pada bulan Juni turun menjadi Rp13,71 miliar dengan jumlah kendaraan 6.692 unit. Terdiri dari 4.779 motor dan 1.913 mobil.
Selanjutnya, pada bulan Juli kembali naik menjadi Rp16,5 miliar dengan 5.856 motor dan 2.246 mobil.
Pada bulan Agustus realisasinya Rp17,82 miliar dengan jumlah kendaraan 6.233 motor dan 2.442 mobil.
Pada bulan terakhir, realisasinya mrningkat cukup drastis yang mencapai Rp23,74 miliar dengan jumlah kendaraan 12.725 unit. Terdiri dari 8.804 motor dan 3.921 mobil.
Editor: Agung Darma Wijaya