MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima dana dekonsentrasi sebesar Rp340 juta dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dana tersebut untuk pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Bani Ispriyanto saat diwawancarai, Selasa (3-10-2023).
"Kita nerima dana dekonsentrasi dari Bapanas digunakan untuk Gerakan Pangan Murah dan juga beras SPHP," kata Bani.
Dia menjelaskan, total dana dekonsentrasi dari Bapanas sebesar Rp340 juta yang digunakan untuk GPM dan SPHP.
Dia merinci, untuk GPM dianggarkan Rp240 juta untuk 12 lokasi. Sedangkan, SPHP dianggarkan Rp100 juta untuk lima lokasi.
"Jadi masing-masing lokasi pelaksanaan GPM dan SPHP sebesar RP20 juta," ujarnya.
Bani menerangkan, ada beberapa pangan strategis yang diikutkan dalam kegiatan GMP.
"Seperti besar, minyak goreng, daging ayam, daging sapi,cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih dan telur," jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk GPM sudah dilaksanakan sejak bulan September 2023.
Bani menjelaskan, dalam pelaksanaan GPM bekerjasama dengan stakeholder terkait.
"Jadi kita bekerjasama dengan stakeholder terkait di bidangnya masing-masing. Seperti Bulog dan Ciomas," jelasnya.
Sementara untuk SPHP difokuskan bagi penyaluran beras yang berlangsung di lima lokasi.
Menurut dia, untuk progam beras SPHP hanya dilaksanakan di dua daerah: Bandarlampung dan Metro sebagai barometer pengukuran inflasi.
"Karena dua daerah tersebut sebagai barometer pengukuran inflasi di Provinsi Lampung," tuturnya.
Sebelumnya, Bapanas menyebutkan, jika penyerapan anggaran dekonsentrasi untuk pengendalian inflasi sekaligus penguatan ketahanan pangan di daerah masih minim.
Berdasarkan data Bapanas hingga 15 September 2023 serapan anggaran dekonsentrasi masih Rp1,98 miliar atau masih sekitar 1,39 persen dari total Rp142 miliar. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya