Bersama Komnas HAM, Kabinet KM ITERA Luncurkan Seminar Bertajuk Pencegahan Pelecehan Seksual

img
Penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Lampung--Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITERA melalui Kementerian Advokesma menggelar seminar pelecehan seksual di gedung kuliah umum (GKU) II Kampus ITERA dengan mengusung tema “Menciptakan Kenyaman di Lingkungan Kampus ITERA” pada Kamis (5-10-2023), pukul 13.00 Wib.

Seminar sekaligus penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Lampung menghadirkan beberapa pemateri diantaranya Ketua KOMNAS HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M. Sc.,Sekretaris IKADIN DPD Lampung Rifandy Ritonga, S.H.,M.H.,C.L.A. Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Prov. Lampung Aprilliati, S.H., M.H., Kadis PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri., Anggota Satgas PPKS Frijan Masa’i dan turut menyaksikan yakni mahasiswa ITERA.

Dalam penyampaiannya, Presiden Kabinet KM ITERA Erza Refenza menekankan bahwa seminar ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam menggerakkan perubahan positif di lingkungan kampus ITERA, dan berharap hasil dari acara ini akan menjadi tonggak penting dalam mencapai tujuan tersebut. “Melalui seminar ini, Kampus ITERA berkomitmen dalam menjaga dan menciptakan rasa nyaman bagi mahasiswa ITERA di lingkungan kampus,” ujar erza.

Selanjutnya Atnike menjelaskan, pelecehan seksual kerap terjadi pada kelompok usia anak anak, perempuan, dan para penyandang disabilitas. Pada sesi pemateri selanjutnya mahasiswa dibekali mekanisme pelaporan terhadap tindak pelecehan yang dialami, hal tersebut ditegaskan secara langsung oleh satgas PPKS. selain itu IKADIN mengungkapkan keseriusannya dalam menindaklanjuti kasus pelecehan sampai ke proses hukum. “IKADIN berkomitmen akan mendampingi mahasiswa apabila benar ditemukannya pelecehan seksual di Lingkungan Kampus ITERA,” pungkas Firman. 

Kesepakatan kerjasama Kabinet KM ITERA dan IKADIN Lampung ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama (MOU) oleh Presiden KM ITERA Erza Refenza dan Sekretaris DPD IKADIN Lampung Rifandy Ritonga, SH., MH. Adapun isi dari MOu yang disepakati oleh kedua belah pihak meliputi pendidikan dan pelatihan hukum, pendampingan dan advokasi hukum, penelitian, pengabdian masyarakat, program merdeka belajar-kampus merdeka dan di bidang lainnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos