MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah penyandang disabilitas di Lampung mencapai 38.252 orang.
Dari jumlah itu, baru sekitar 25 persen atau 9.616 penyandang disabilitas yang terjangkau Lembaga Kesejahteraan Soial (LKS) dan Panti.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi saat diwawancarai, Senin (9-10-2023).
"Dari jumlah 38.252 penyandang disabilitas yang ada, kita baru mampu menjangkau 9.616 penyandang disabilitas atau sekitar 25 persen," kata Aswarodi.
Sedangkan untuk sisanya, 75 persen belum dapat dijangkau karena keterbatasan akses, jarak tempuh dan sebagainya.
Karena itu, dia mengatakan, Dinsos membuat program inovasi bernama Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) dengan mendatangi penyandang disabilitas ke daerah.
"Sisanya yang 75 persen ini kita punya inovasi UPSK. Jadi kita bawa tim datang ke kabupaten/kota. Misalnya, kita buka di balai kecamatan untuk mendekatkan dengan mereka," sebutnya.
Dia menjelaskan, dalam program UPSK tersebut, tim dari Dinas Sosial akan membawa semua kebutuhan para penyandang disabilitas.
Mulai dari kursi roda, alat bantu dengar, tongkat tripod, tongkat kruk, tongkat netra dan kaki palsu.
"Tim kita ini ada dokter dari RSUAM, Rumah Sakit Jiwa, psikolog dan pekerjaan," ujarnya.
Menurut dia, program tersebut sudah berlangsung di tujuh kabupaten: Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Timur, Tulangbawang Barat, Waykanan, Pesisir Barat dan Lampung Utara.
Dia menyebutkan, Pemprov Lampung melalui Dinsos terus berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada para penyandang disabilitas.
"Jadi dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas, ada yang menjadi standar pelayanan minimal. Kita memiliki pelayanan rehabilitasi di dalam panti," terangnya.
Selain itu, penyandang disabilitas dalam panti dengan memberikan pelatihan. Sehingga para penyandang disabilitas memiliki kemampuan.
"Misalnya penyandang disabilitas dia tunanetra yang tidak bisa melihat, sehingga dia tidak punya kemampuan untuk membaca. Ini akan direhabilitasi sampai dia punya kemampuan untuk membaca," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya