MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memberikan subsidi beras melalui skema operasi pasar.
Subsidi itu diberikan dalam rangka menekan harga beras yang saat ini mencapai Rp13.500 perkilogramnya. Khususnya beras medium.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Elvira Ummihani, Senin (23-10-2023).
"Beras ini harganya tidak turun-turun. Ini yang akan jadi perhatian khusus dengan memberikan subsidi melalui melalui operasi pasar," kata Elvira.
Menurut dia, pemberian subsidi beras tersebut nantinya akan menggunakan anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT).
"Pak gubernur sudah menyetujui menggunakan dana dari belanja tidak terduga untuk memberikan subsidi beras," jelasnya.
Untuk mekanismenya, dia menyebutkan, pemprov akan membeli beras-beras lokal dari tempat penggilingan padi yang ada di Lampung.
Dia mengatakan, beras tersebut akan dibeli dengan harga yang sesuai di pasaran. Yaitu sekitar Rp13 rihu hingga Rp13.500 perkilogramnya.
"Kemudian, nanti berasnya kita jual lagi dengan harga Rp10.900 perkilogramnya. Jadi kalau harganya Rp13 ribu, yang kita subsidi Rp2.100," sebutnya.
Selain itu, dia berharap, dengan program itu akan mengaktifkan kembali tempat-tempat penggilingan yang ada di Lampung.
"Jadi kita ingin tempat penggilingan padi di Lampung juga bisa berfungsi seperti sebelumnya," ujarnya.
Dia menilai, saat ini banyak tempat penggilingan padi yang tidak beroperasi karena kalah bersaing dengan pabrik berskala besar.
Sementara, untuk kebutuhan beras mrncapai seribu ton. Sedangkan untuk anggaran sampai saat ini masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (**)
Editor: Agung Darma Wijaya