Usulan KH Ahmad Hanafiah Masuk Pembahasan DGN

img
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi

MOMENTUM, Bandarlampung--Berkas usulan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional dari Lampung masuk dalam pembahasan Dewan Gelar Nasional (DGN).

Sehingga, usulan tersebut dapat disetujui Presiden Joko Widodo dan ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi saat diwawancarai, Kamis (2-11-2023).

"Untuk berkas usulan pahlawan nasional dan informasi sudah dibahas dewan gelar nasional," kata Aswarodi.

Setelah dilakukan pembahasan, berkas tersebut akan diusulkan ke Presiden untuk ditetapkan jadi pahlawan nasional.

Dia berharap, KH Ahmad Hanafiah bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional asal Lampung.

"Selama ini, Lampung hanya pusat satu pahlawan nasional. Mudah-mudahan ini bisa disetujui 

Karena itu, dia mengatakan akan terus mengawal berkas usulan tersebut agar bisa disetujui.

Meski demikian, menurut dia, usulan pahlawan nasional tak hanya berasal dari Lampung. 

Sebelumnya, Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) setujui usulan Gubernur Arinal Djunaidi terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional terhadap KH Ahmad Hanafiah.

Sehingga, berkas usulan pahlawan nasional KH Ahmad Hanafiah akan segera dinaikkan ke Dewan Gelar Nasional (DGN).

Aswarodi menjelaskan, usulan KH Ahmad Hanafiah berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor: 465/0268/V.07/B.III/2023 Tertanggal 20 Januari 2023.

Menjawab surat tersebut, TP2GP pun turun ke Lampung untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan itu.

"Hari ini kita menerima TP2P dari Kementerian Sosial. Alhamdulillah TP2GP sudah menyetujui usulan pak gubernur dan akan diteruskan ke DGN," kata Aswarodi.

Selain KH Ahmad Hanafiah, TP2GP juga menyetujui berkas Gele Harun untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

"Jadi pak gubernur juga mendorong agar berkas Gele Harun bisa diteruskan. Alhamdulillah, berkasnya disetujui juga," sebutnya.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos