Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Belum Terima Aduan Sengketa

img
ilustrasi-Pengaduan sengketa daftar calon tetap (DCT) Legislatif Pemilu 2024./Dok Momentum

MOMENTUM, Bamdarlampung--Pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung belum menerima aduan sengketa atas DCT.

"Kalau prinsipnya sampai pengumuman DCT terkait dengan temuan pelanggaran itu sudah clear bahwa yang tidak memenuhi syarat (TMS) itu hanya dua. Kita tunggu sampai Rabu adakah aduan persoalan sengketa," kata Kordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lampung Suheri saat dihubungi, Selasa, (7-11-2023).

"Sampai saat ini mana partai yang berpotensi sengketa sepertinya berjalan landai-landai saja tidak ada persoalan," sambungnya.

Pasca penetapan DCT kata Suheri, terdapat potensi sengketa yaitu dokter Zam Zanariah, namun ternyata partai yang akan mensengketakan itu belum melakukan gugatan.

"Sampai saat ini di 15 Kabupaten/Kota ditambah dengan Bawaslu Provinsi masih nihil sengketa proses DCT," ujarnya.

Selain itu Suheri juga menjelaskan, terdapat sembilan partai politik dalam pencalonan DPRD Provinsi Lampung yang belum terpenuhi keterwakilan perempuan 30 persen dari delapan Dapil.

"Ada sembilan parpol dari delapan Dapil yang tidak terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuanya. Bawaslu ini melakukan tugas-tugas pengawasan bahwa ada putusan MA pembulatan keatas keterwakilan perempuan dan itu sudah kita sampaikan pencegahan tugas-tugas dari kami semua," jelasnya.

Tetapi, lanjut Suheri, KPU memiliki dasar bahwa regulasinya PKPU tidak keluar sampai dengan pengumuman DCT karena PKPU itu harus direvisi dahulu.

"Kami gak bisa memaksa gak ada sanksinya. Karena memang KPU RI gak melakukan revisi PKPU itu. Kalau pada saat setelah putusan MA itu KPU melakukan revisi PKPU mungkin Bawaslu akan membuat regulasi untuk memberikan sanksi kalau partai politik tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud," tutupnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos