Peserta Pemilu Wajib Daftarkan Medsos Kampanye

img
Komisioner KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 wajib mendaftarkan akun media sosial (Medsos) yang akan digunakan untuk berkampanye. Baik calon legislatif tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun calon senator.

"Akun medsos tersebut wajib didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga hari sebelum masa kampanye dimulai (25 November)," kata Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Lampung Antoniyus Cahyalana dalam rapat koordinasi kampanye bagi calon anggota DPD dan partai politik tingkat Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Kamis (16-11-2023).

Antoniyus menyampaikan, setiap medsos berjumlah dua puluh akun per aplikasi dan baru boleh digunakan per 28 November sampai 10 Februari 2024.

"Misalnya aplikasi facebook dua puluh akun, instagram dua puluh akun. Itu boleh. Dan akun ini boleh milik siapa saja, asal tidak melanggar," terangnya.

Namun, lanjut dia, jika medsos yang digunakan kampanye tidak didaftarkan ke KPU, maka kampanye tersebut dinyatakan ilegal.

Selain medsos, KPU Provinsi Lampung juga membahas strategi kampanye, pengelolaan dana kampanye, dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (SIKADEKA) bagi anggota calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan partai politik tingkat provinsi.

"Tujuannya, diharapkan dapat mempermudah pelaporan dan transparansi dalam pengelolaan dana kampanye," kata dia.

Selain itu, berkaitan dengan lokasi kampanye seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK), saat ini KPU Lampung dalam proses koordinasi dengan stakeholder di 15 kabupaten/kota.

“Hanya baliho atau reklame yang difasilitasi oleh KPU. Untuk calon presiden satu frame, kalau caleg itu hanya satu partai politik satu frame. Bisa juga dari video tron," terangnya.

Antoniyus mengimbau, kepada para peserta pemilu agar menjaga kondusifitas pesta demokrasi.

"Pemilu kita ini adalah pemilu damai. pemilu yang substansial tanpa adanya intervensi. Juga soal ASN yang netralitasnya menjadi sorotan, kemudian tidak ada politik uang," imbaunya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos