Kecelakaan Kerja Berulang, Ahli K3 PT San Xiong Steel Tak Siaga

img
PT San Xiong Steel

MOMENTUM, Bandarlampung-- PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) hanya memiliki satu tenaga ahli kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di perusahaannya.

Parahnya, tenaga ahli itu pun tidak siaga di lokasi kerja. Terbukti, beberapa kali terjadi kecelakaan kerja di perusahaan daur ulang besi itu, Ahli K3 sedang tidak berada di tempat.

Sumber terpercaya www.harianmomentum.com menyebut, petugas K3 berada di lokasi kerja dari pukul 06.00 WIB hingga menjelang sore. Sedangkan malam tidak ada. Padahal, di perusahaan tersebut ada dua shift (waktu kerja).

"Ada dua shift, pagi hingga sore dan malam hingga pagi. Sementara K3 hanya ada di perusahaan pagi sampai sore,” jelas sumber tersebut, Jumat (1-12-2023).

Padahal kecelakaan kerja (KK) itu kerap terjadi di malam hari. Dia mengatakan, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan kerja sang ahli K3 tidak ada di lokasi.

Baca Juga: Pekerja Desak PT San Xiong Steel Indonesia Ditutup!

"Kapan ada kejadian kecelakaan kita harus manggil dulu ke rumahnya, bahkan sempat ada kecelakaan kerja yang nganter ke rumah sakit justru sesama pekerja menggunakan motor," jelasnya.

Menurut dia, kondisi yang terjadi di perusahaan itu tentu bertentangan dengan sejumlah regulasi yang mengatur tentang ketenagakerjaan.

Mereka berharap, perusahaan tak mengabaikan keselamatan kerja karyawannya melalui K3. “Logikanya, kalau K3 di perusahaan itu tidak bermasalah, mengapa kecelakaan kerja terus berulang dan memakan banyak korban? Artinya, ada yang salah dalam sistemnya,” tegas pekerja PT San Xiong itu.

Sementara Human Resource Development (HRD) PT San Xiong Steel Indonesia Clara menyebut persoalan K3 merupakan tanggung jawab bersama. 

"Mengenai K3 ini kan tanggung jawab bersama ya, bukan hanya tanggung jawab perusahaan. Tetapi juga semua karyawan. Kami telah memberikan APD sesuai kebutuhan area kerja masing- masing," ucap Clara kepada  harianmomentum.com, Sabtu (2-12-2023).

Dia mengatakan, saat buruh sedang bekerja harus memikirkan keselamatan diri masing-masing.

"Seorang pekerja harus memikirkan keselamatan dirinya sendiri dengan wajib memakai APD (alat pelindung diri) yang telah diberikan perusahaan," jelas dia.

Disinggung tidak siaganya ahli K3 perusahaan saat jam kerja, Clara menyebut bahwa sudah ada pengawas.

"Disetiap shiff ada pengawas. Di setiap bagian ada koordinator dan wakil kordinator yang juga berkewajiban memastikan anggotanya bekerja dengan aman dan nyaman," ucap dia.

"Jika ada kendala atau suatu hal di luar dugaan atau musibah maka pihak perusahaan juga bertanggung jawab, dengan telah mendaftarkan semua pekerja di BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Jadi saya rasa tidak ada alasan untuk tidak safety (aman) dalam bekerja," tambahnya.

Lebih lanjut, ditanyai soal APD yang tidak sesuai kebutuhan para buruh seperti sarung tangan yang digunakan dua kali sudah rusak, dia mengatakan bahwa itu bukan ranahnya. 

"Untuk penentuan layak tidaknya APD itu hak Disnaker nanti akan melakukan pengecekkan langsung, bukan ranah saya itu," jelas dia. (ikh/ard)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos