MOMENTUM, Metro - Seorang ibu rumah tangga berinisial S, 38 tahun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, Provinsi Lampung, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Ibu rumah tangga tersebut diringkus Satresktim Polres Metro di tempat tinggalnya di Jalan Lukman Tanjung Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman, mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka.
"Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. Lukman Tanjung Kel.Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat Kota Metro yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga," kata dia mewakili Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Selasa (5-12-2023).
Berbekal informasi tersebut, Kasat menjelaskan, personil Satres Narkoba Polres Metro pada Senin 4 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WIB malam langsung menuju ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas bertemu dengan S dan segera melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap narkoba jenis sabu, dua batang kaca pirex yang didalamnya terdapat residu diduga narkoba jenis sabu dan satu buah korek api gas, jelasnya.
Kasat menambahkan, setelah berhasil mendapatkan barang bukti, tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kini barang bukti dan tersangka sudah kami amankan dan akan diproses lebih lanjut," tegasnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon