MOMENTUM, Gunungsugih -- Di kalangan kontraktor dan elit politik di Lampung, nama Lee Koyu sudah tidak asing lagi. Dia seorang pengusaha yang menggarap proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah.
Selain itu, Lee Koyu juga sering muncul saat pesta demokrasi di sejumlah daerah di Lampung, terutama dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Seorang tokoh pemuda di Lampung Tengah, Hidayat, menyoroti peran yang dilakukan Lee Koyu. Dia menduga, pengusaha besar ini, selain mendapat jatah mega proyek, juga ikut mengatur pelaksanaan proyek.
"Stop campur tangan Lee Koyu di Lampung. Semua pihak harus mengambil sikap. Kita harus bergerak agar mega proyek tidak jatuh ditangani lagi," tegasnya.
Menurut Hidayat, ada beberapa proyek baik APBD maupun APBN di Lampung yang diduga dikerjakan oleh Lee Koyu, termasuk di Lampung Tengah.
"Dugaan ini bukan tanpa dasar, karena melihat rekam jejak Lee Koyu dari postingan sosial media (sosmed) nya. Beliau mengunggah saat mengawal calon kepala daerah dan saat berada di lokasi proyek yang dikerjakannya," imbuhnya.
Hidayat berharap oknum-oknum seperti Lee Koyu ini harus dihentikan. Apabila dibiarkan, kepala daerah seperti boneka saja yang bisa diatur oleh tuannya.
Menanggapi hal tersebut, Lee Koyu mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia, dia punya hak untuk mencari rejeki. "Saya juga warga Negara Indonesia. Saya juga berhak dong bisa ngerjain proyek," ujarnya.
Lee Koyu mengakui memiliki beberapa proyek baik APBN maupun APBD. Antara lain, proyek nasional senilai lebih dari Rp800 miliar. Proyek APBD Lampung Tengah berupa pembangunan rigid beton penghubung Kampung Purnamatunggal - Kampung Poncowati dengan nilai Rp2 miliar lebih.
"Saya mau nanya proyek yang mana. Kalau APBN, benar, saya yang mengerjakan Rp800 miliar dan dikerjakan sesuai dengan tepat waktu," kata Lee Koyu, Kamis 7 Desember 2023.
Lee Koyu menjelaskan, proyek APBD di Lamteng penghubung Kampung Purnamatunggal dan Kampung Poncowati senilai RP2 miliar lebih memang mengalami kendala yaitu keterlambatan waktu. Pihaknya telah membayarkan denda terkait keterlambatan tersebut sesuai dengan ketentuan.
"Saya mau nanya, proyek itu mau dikerjakan bagus atau asal-asalan. Kalau mau bagus, harus sesuai dengan kondisi dan struktur badan jalan. Tapi, sekarang sudah selesai dan denda keterlambatan sudah dibayarkan," imbuhnya.
Terkait nilai pembayaran, Lee Koyu enggan menjawab dan menyarankan media untuk mencari informasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Loh kok tanya ke saya, tanya ke PPK nya. Kan saya punya hak untuk tidak menjawab," jawab Lee Koyu.
Sementara terkait dukungan terhadap kepada calon kepala daerah, Lee Koyu membantah. Pasalnya, pilkada berjalan lancar dan dia tidak dipermasalahkan oleh pihak-pihak terkait yang mengawasi pilkada.
Begitu juga soal dugaan ikut ikut mengatur proyek, Lee Koyu juga membantah ikut campur urusan mengatur proyek-proyek agar didapat olehnya. Dia mengaku mendapatkan proyek tersebut sesuai dengan aturan dan mengikuti aturan. (*)
Editor: Muhammad Furqon