Lurah Perumnas Wayhalim Diduga Tak Netral, Bawaslu Lakukan Penelusuran

img
Pengendara motor melintas di depan Kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim, Bandarlampung. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Beredar video persipan pemasangan banner Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Lampung I dari partai Nasdem atas nama Rahmawati Herdian yang diduga dilakukan rukun tetangga RT atas perintah Lurah.

Berdasarkan video yang diterima, menunjukan bahwa seorang warga menggunakan pakaian berwarna hitam diduga menyiapkan plang banner Caleg di depan kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung.

Di video lainya juga memperlihatkan baner-baner yang belum terpasang berada di dalam kantor Kelurahan.

Saat dikonfirmasi ke Kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim Kamis, (14-12-2023), Siagawanto Lurah setempat tidak ada di kantor.

"Pak Lurah sedang keluar mas, kalau tidak salah pergi ke kota," kata salah seorang perangkat di kantor setempat.

Begitu juga saat dikonfirmasi kebenaran informasi yang beredar melalui nomor WhatsApp 0812-728x-xxxx Siagawanto tidak merespon.

Person in charge (PIC) tahapan kampanye Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri informasi tersebut.

"Sedang melakukan penelusuran di tingkat kecamatan dan sudah dari kemarin," kata Oddy.

Oddy mengatakan, penelusuran terhadap orang-orang yang berada di video, tidak menutup kemungkinan Lurah dari Perumnas Wayhalim akan dipanggil Bawaslu.

"Iya, ditelusuri itu didatangi dimintai keterangan, dan atau dipanggil juga," bebernya.

Kemudian, Anggota Bawaslu Bandarlampung Hasanuddin Alam mengatakan, proses pengumpulan bukti sedang berlangsung, hasil dari penelusuruan akan dirapatkan oleh pimpinan Bawaslu Bandarlampung.

"Kita akan panggil orang yang dalam foto dan vidio yg beredar," jelasnya.

Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam hal ini Lurah juga akan ditelusuri.

"Jika masuk diunsur, ada keterlibatan dari lurah (pengarahan)," tutupnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengaku pihaknya baru mendengar informasi tersebut.

"Saya baru dengar, kalau terbukti iya ada sanksi. Kita ikuti mekanismenya, itu kan sudah ada badan yg mengawasi, ada Bawaslu ada mekanisme dan prosedur pemberian sanksi," kata dia.

"Aturan kita lengkap kok, kita ikuti aturan saja," imbunya.

Dia mengimbau, aparatur sipil negara (ASN) wajib untuk netral.

"PNS atau ASN wajib untuk netral," imbaunya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos