MOMENTUM, Bandarlampung--Dua jabatan Penjabat (Pj) Bupati di Lampung diperpanjang.
Keduanya: Pj Bupati Tulangbawang (Tuba) Qudrotul Ikhwan dan Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri berlangsung di Balai Keratun, Senin (18-12-2023).
Gubernur mengatakan, objek pembangunan berada di kabupaten/kota. Untuk itu, masing-masing kepala daerah harus bisa menggali potensinya.
"Tapi itu bergantung pada tata kelola pemerintahannya. Sehingga potensi bisa tergali," jelasnya.
Arinal berharap, kepercayaan dan amanat yang diberikan kepada keduabya bisa dijawab dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.
"Serta kemajuan pembangunan daerah. Prioritas RPJMN meliputi penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya