MOMENTUM, Bandarlampung--Klarifikasi aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim Bandarlampung terkait dugaan keterlibatan dalam memasang banner alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, dinilai banyak yang janggal.
Kejanggalan itu terungkap dari klarifikasi yang disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung pada Senin dan Selasa, 18-19 Desember 2023.
Aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim yang dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi antara lain, Lurah Siagawanto, Ketua Rukun Tetangga (RT) II Dody Cahyadi, Ketua RT V Zulkahfi, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Erwin, staf kelurahan Riko, dan anggota linmas Bambang W.
Bawaslu juga memanggil Caleg DPR RI Rahmawati Herdian. Namun yang bersangkutan mangkir. Dia hanya mengutus penanggungjawab pelaksana kampanye Nasdem Lampung, Aryanto Yusuf.
Meski sudah melakukan klarifikasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa, mengatakan Bawaslu masih akan mengkaji dugaan pelanggaran netralitas aparatur kelurahan.
Hal itu didasarkan pada hasil klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, dinilai banyak yang janggal. Keterangan yang disampaikan aparatur kelurahan tersebut, banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Misalnya, klarifikasi yang disampaikan Ketua RT II Dody dan Linmas Bambang W. Keduanya mengaku hanya membereskan APK yang ada di gudang kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim. Tindakan itu juga dilakukan atas inisiatif sendiri.
Selain itu, mereka juga mengaku tidak mengetahui siapa yang menaruh APK tersebut di Kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim.
Oddy Marsa mengatakan, aparatur kelurahan yang dimintai klarifikasi, mengklaim hanya melakukan penertiban banner APK bukan pemasangan. Tindakan ini dilakukan tanpa ada yang memerintah. Semua atas inisiatif sendiri.
"Dan mengaku hanya membereskan banner dan kayunya akan digunakan untuk plang "Dilarang buang sampah sembarangan," tuturnya.
Lebih dari itu, pemberesan itu dilakukan pada 12 Desember 2023. Tepat sehari sebelum video dugaan pemasangan APK caleg oleh aparatur kelurahan ini viral di media sosial.
"Kalau memang membereskan atau ada penertiban seharunya kan lapor ke Panwascam. Nah ini, tidak ada. Mereka mengaku hanya inisiatif," jelas Oddy.
Ditambah lagi, hingga saat ini belum diketahui siapa yang menertibkan APK caleg tersebut dan menaruhnya di gudang kantor kelurahan.
Sekretaris dan Lurah Perumnas Wayhalim
Kejanggalan hasil klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas aparatur kelurahan, juga terungkap dari keterangan Lurah Perumnas Wayhalim, Siagawanto dan Sekretaris Kelurahan, Erwin.
Seperti diungkapkan Oddy, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Erwin juga mengaku tidak mengetahui kalau di kantor itu ada APK caleg.
"Seklur mengaku bahwa dia jarang lewat pintu belakang di mana itu tempat menyimpan APK tersebut," bebernya.
Sedangkan Lurah Siagawanto mengaku hanya mengetahui ada APK Rahmawati di kantor kelurahan. Tanpa mengetahui siapa yang menaruh APK tersebut.
Karena itu, Bawaslu akan mengkaji lebih lanjut terhadap klarifikasi para aparatur kelurahan tersebut.
"Akan kita kaji apakah ini memasang atau tidak. Dia (lurah) hanya tahu bahwa banner itu ada di situ," kata Oddy, Selasa (19-12-2023).
"Kalau ada unsur kesengajaan menaruh itu dan tidak netral, ya artinya melanggar. Untuk unsur pidananya ada atau tidak, akan kita kaji bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," tambahnya.
Karena itu, menurut Oddy, Bawaslu akan terus mengkaji hasil klarifikasi yang telah dilakukan. "Kita akan mengkaji ini terus, terkait nanti ada yang dipanggil lagi atau tidak akan kita sampaikan. Yang jelas saat ini akan kita kaji dari hasil klarifikasi yang sudah dilakukan," terangnya.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat beberapa orang merakit kayu (reng) di depan Kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim.
Terlihat juga alat-alat pertukangan seperti gergaji, martil hingga alat pengukur (meteran).
Pada bagian video lainnya juga terlihat beberapa banner Caleg di ruangan gudang kantor kelurahan tersebut.
Sedangkan, foto yang juga turut dibagikan memperlihatkan APK Caleg atas nama Rahmawati Herdian dengan kondisi bagus tanpa bekas pakuan. Di sekitaran itu juga ada belahan bambu yang diduga disiapkan sebagai bingkai banner tersebut. (**)
Editor: Muhammad Furqon