Rampung, Pelipatan Surat Suara Caleg DPRD Bandarlampung

img
Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelipatan surat suara calon legislatif (Caleg) DPRD Bandarlampung untuk pemilu 2024 telah selesai pada Rabu, (27-12-2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung telah melakukan pelipatan surat suara tersebut berlangsung sejak Kamis (21-12) lalu.

“Kami sudah menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara untuk DPRD Bandarlampung. Saat ini yang sedang berlangsung pelipatan untuk surat suara DPRD provinsi dan DPR RI,” kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi.

Dia menyebutkan, pelipatan surat suara calon anggota DPRD Bandarlampung Dapil 4 dan 5 dilaksanakan di gudang KPU Bandarlampung. Sedangkan, pelipatan surat suara DPRD kota Dapil 1,2,3,6 di gudang Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandarlampung.

Dia menyampaikan, dari hasil sortir saat pelipatan surat suara terdapat kurang lebih 30 lembar surat suara rusak atau cacat produksi.

“Yang baru kami inventarisir, jumlahnya tidak lebih dari 30 surat suara. Ada perbedaan warna gambar surat suara, tulisan tidak tampak, maupun percikan (noda),” terang Dedy.

Selain itu, lanjut Dedy, KPU juga akan memulai setting dan perakitan kotak suara untuk kedua dapil tersebut mulai 28-30 Desember 2023 di gudang KPU Bandarlampung dan gudang Sekretariat Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandarlampung.

Ia menyebutkan, seluruh proses sortir dan pelipatan surat suara melibatkan sekitar 150 orang warga sekitar kantor KPU Bandarlampung.

“Ada sekitar 150 orang, masyarakat setempat, yang kami berdayakan untuk proses sortir dan lipat surat suara,” ujar dia.

Diketahui, hingga saat ini, KPU Bandarlampung telah menerima surat suara anggota DPR RI, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Kota Bandarlampung.

“Sampai hari ini surat suara yang belum kami terima adalah surat suara presiden/wakil presiden dan surat suara DPD RI, kemudian formulir, C Plano, foto pasangan calon, dan daftar calon tetap,” tutur Dedy.

"Sembari menunggu surat suara yang belum datang, kami akan melakukan pelipatan surat suara yang sudah ada mulai 2 Januari dan paling cepat selesai tanggal 15 Januari 2024," imbuhnya.

Dedy menyampaikan KPU Bandarlampung akan menyusun timeline pelipatan surat suara setelah menerima kepastian jadwal pengiriman surat suara dari vendor percetakan.

“Pengiriman kan tergantung vendornya, setelah ada kepastian kami akan mengatur timeline pelipatan surat suara,” tutupnya.

Sebagai informasi, total surat suara calon DPRD kota, DPRD provinsi dan DPRD RI yang tiba di Kota Bandarlampung sebanyak empat juta empat puluh ribu.

"Itu sudah termasuk cadangan surat suara dua persen per TPS," tutupnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos