MOMENTUM, Bandarlampung-- Ditya Bisma Sakti warga Bandarlampung menjadi korban penganiayaan oleh paman sang pacar, di depan SPBU Antasari, Kota Bandarlampung, Minggu (31-12-2023) dini hari.
Korban mengalami memar di bagian kepala akibat dipukul dan luka robek di pinggang sebalah kiri karena ditusuk oleh Rudi (R), paman sang pacar.
Tindak pidana penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Fathur Rohman, kakak korban ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan nomor polisi LP/B/149/Xll/2023/SPKT/Polsek Tanjungkarang Timur/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung, 31 Desember 2023.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Hadi Prabowo membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut, saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (2-1-2024).
Dia menjelaskan, saat ini polisi masih mengupayakan menangkap pelaku. "Iya betul korban melapor ke polsek. Kita upaya lakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kompol Hadi.
Sementara itu, Fathur Rohman menuturkan, kasus tersebut bermula pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 3.30 Wib.
"Adik saya menerima pesan whatsapp dari tante pacarnya, kemudian diminta menjemput Wulan. Menerima pesan itu adik saya langsung ke pom bensin Antasari, sampai di lokasi kejadian sekitar pukul 03.30 dini hari adik saya bertemu dengan Wulan bersama tantenya," tutur dia.
Kemudian, datang terlapor yang merupakan paman sang pacar dari arah belakang dan langsung numbur korban menggunakan sepeda motor.
"Adik saya ditikam perut sebelah kiri dan kepalanya juga dipukul menggunakan helem. Menurut pengakuan adik saya sbelum kejadian penikaman, dia (Ditya) sedang bertengkar via telepon dengan pacarnya," pungkasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya