Segini Besaran Dana Kampanye Mantan Wagub Nunik dan Suami Serta Adiknya

img
Tangkapan layar akses LADK infopemilu.go.id

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia Chalim atau Nunik dan suaminya serta ketiga adiknya juga telah melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tingkatan.

Sebagaimana diketahui, Nunik mencalonkan diri pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui daerah pemilihan (Dapil) Lampung II meliputi Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Waykanan.

Diakses dari website infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Sikadeka Selasa 16 Januari 2024, Nunik yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung ini melaporkan dana kampanyenya dengan penerimaan sebesar RP173.900.000 berupa barang. Dari dana tersebut, belum ada pengeluaran atau nol.

Kemudian suaminya, Erry Ayudiansyah yang juga 'nyaleg' di DPR RI lewat Dapil Banten II meliputi Cilegon dan Serang telah melaporkan dana penerimaan kampanye berupa barang Rp175.750.000. Untuk pengeluarannya masih nihil atau nol.

Lalu adik ipar Nunik, Didiet Mardhiansyah Fitrah yang juga mencalonkan diri satu Dapil dengan Nunik telah melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp150.000.000 berupa barang dengan pengeluaran nol.

Selanjutnya, adik Nunik Jihan Nurlela yang mencalonkan pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lewat Dapil Lampung telah melaporkan LADK berupa uang sebesar Rp200.004.368,47 dengan pengeluaran sebesar Rp149.600.000.

Terakhir, adik Nunik Sasa Chalim yang maju pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Dapil Lampung VIII meliputi Lampung Timur telah melaporkan dana kampanye sebesar Rp121.400.000. Sasa sudah mengeluarkan uang Rp91.400.000.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos