Lampung Hanya Terima Alokasi Pupuk Subsidi 939 Ribu Ton

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi 939.645 ton.

Jumlah tersebut terdiri dari pupuk urea, NPK dan NPK formula khusus.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Bani Ispriyanto saat diwawancarai, Senin (29-1-2024).

"Tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi untuk Lampung mencapai 939.645 ton," kata Bani.

Dia merinci, untuk urea sebesar 204.489 ton, NPK 185.654 ton dan NPK Formula Khusus 3.502 ton.

Meski demikian, menurut dia, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan para petani.

Dia menjelaskan, untuk saat ini, rata-rata alokasi yang diberikan baru 40 persen dari kebutuhan yang ada.

"Kebutuhan pupuk bersubsidi untuk seluruh petani
yang ada di Lampung itu sekitar satu juta ton," jelasnya.

Dia mengakui, adanya penurunan kuota pupuk bersubsidi untuk Lampung tahun 2024.

"Penurunan ini juga terjadi secara nasional. Merata di seluruh daerah," terangnya.

Dia menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi secara nasional juga mengalami penurunan.

Menurut dia, tahun ini pemerintah pusat hanya mengalokasikan Rp25 triliun untuk 4,7 juta ton pupuk bersubsidi.

Penurunan alokasi pupuk bersubsidi tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satunya dampak dari perang Rusia dan Ukraina.

"Karena sebagian besar pupuk bersubsidi itu merupakan hasil impor," ucapnya.

Walau begitu, pemerintah pusat mewacanakan untuk menambah 2,5 juta ton pupuk subsidi.

"Tapi Lampung belum tahu dapat berapa. Kita sedang menunggu dari pusat berapa alokasi untuk Lampung," sebutnya.

Dia mengatakan, untuk alokasi pupuk subsidi tersebut sudah bisa ditebus oleh petani.

"Pupuk bersubsidi itu untuk petani yang sudah masuk ke dalam kelompok tani dan menyusun RDKK. Jadi petani bisa menembus menggunakan KTP," tuturnya. (**).









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos