MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang pria berusia 21 tahun tergeletak bersimbah darah di tepi Jalan Raden Imba Kesuma Ratu, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, pada Sabtu 3 Februari 2024.
Pria berinisial RI itu diduga korban pembunuhan. Tubuh warga Bandarlampung itu, terdapat sejumlah luka seperti bekas tusukan senjata tajam. Antara lain, di dada, pinggang dan lengan.
Di lokasi, terlihat bekas darah tercecer di beberapa tempat. Juga ada, gagang senjata tajam jenis badik berwarna cokelat yang tertinggal.
Bambang Susilo, warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi mengatakan, mengetahui kejadian tersebut karena mendengar suara orang meminta tolong.
"Kejadiannya sekitar pukul 3.40 WIB. Saya awalnya mendengar suara laki laki minta tolong di sebrang toko," kata Bambang kepada wartawan.
Setelah mendengar suara tersebut, dia langsung keluar dan melihat korban sudah berada di depan tokonya mengalami sejumlah luka tusuk.
"Korban itu minta tolong terus. Saya lihat sudah tiduran aja banyak darah," ucap dia.
Menurut dia, di lokasi kejadian juga terlihat ada dua orang pria. Keduanya langsung pergi menggunkan satu sepeda motor ke dalam gang.
"Dua orang itu bilang engga usah ikut campur sambil kabur naik satu motor ke arah dalam gang," jelas dia.
Selanjutnya, kata dia, korban sempat dibawa ke puskesmas setempat namun langsung dianjurkan untuk ke rumah sakit. Naas setibanya di rumah sakit nyawa korban sudah tak tertolong.
"Sempat dibawa ke puskesmas, cuma di sana disaranin langsung ke rumah sakit Bintang Amin, tapi korban setibanya di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal," kata dia.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya, sudah monitor, tim Inafis juga sudah ke lokasi kejadian, kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Kemiling," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heryanto mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
"Anggota sudah cek lokasi, kita sedang melakukan penyelidikan ,"katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon