Polisi Cokok Oknum Pol PP Bisnis Narkoba

img
Illustrasi penangkapan Pol PP terlibat narkoba. Foto: Google

Harianmomentum--Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan mencokok Maizuan alias Juan (34) oknum Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Provinsi Lampung. 

 

kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono, saat dikonfirmasi kontributor harianmomentum.com, Selasa (4/4) membenarkan pihaknya menangkap oknum Pol PP terlibat narkoba pada Senin (3/4) petang.  

 

"Dari tersangka disita barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu-sabu, seperangkat alat hisap (bong), pirex, dua buah korek gas dan satu buah timbangan digital," kata Listiyono. 

 

Ditangkapnya oknum tersebut, ia menerangkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena oknum tersebut sering kali melangsungkan pesta dan transaksi narkoba di rumahnya. 

 

Upaya tindak lanjut, ia melanjutkan, petugas datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran. Setelah dilakukan pengitaian, petugas melihat aktivitas gerak-gerik tersangka yang mencurigakan. 

 

Saat tersangka lengah, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka berikut barang buktinya. 

 

“Akibat perbuatannya, oknum tersebut bakal dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minmal 5 tahun penjara,” ungkap dia. (bin/asn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos