Defisit Ditutup dari SILPA, Belanja Daerah Pringsewu Naik Rp41,49 Miliar

img
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan draf rancangan Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD setempat

MOMENTUM, Pringsewu--Belanja daerah Kabupaten Pringsewu dalam Perubahan APBD tahun 2026, naik Rp41,49 miliar menjadi Rp1,194 triliun. Kenaikan belanja itu ditutup dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp31,98 miliar.

Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (7-9-2026).

Dalam perubahan APBD, pendapatan daerah juga diproyeksikan naik dari Rp1,141 triliun menjadi Rp1,162 triliun atau bertambah sekitar Rp21,50 miliar.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,153 triliun menjadi Rp1,194 triliun. Di sisi pembiayaan, penerimaan naik dari Rp12 miliar menjadi Rp31,98 miliar yang seluruhnya bersumber dari SILPA.

“Pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 adalah Rp0. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp31.989.846.092,30 digunakan untuk menutup defisit belanja,” kata Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.

Dengan skema tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditargetkan nihil.

Riyanto mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2026 mengacu pada RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 yang ditandatangani bersama DPRD pada 3 September 2026.

Prioritas anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi unggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penguatan tata kelola pemerintahan, ketahanan dan kemandirian pangan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar secara berkelanjutan.

Menurut Riyanto, rancangan perubahan anggaran telah disusun dengan memperhatikan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Namun, pembahasan lebih lanjut bersama DPRD masih diperlukan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap DPRD berkenan melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda ini segera menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026,” harapnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi Wakil Ketua I Bambang Kurniawan dan Wakil Ketua II Hermawan. Hadir pula Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, jajaran Pemkab Pringsewu, serta Forkopimda. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos