Kredit Lunas 2002, Nasabah BTN Keluhkan Sertifikat Hilang

img
Bank Tabungan Negara (BTN) Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sengketa hilangnya sertifikat rumah milik nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Bandar Lampung kembali memanas. Meski seluruh angsuran kredit telah dilunasi sejak tahun 2002, pihak bank tak kunjung menyerahkan dokumen hak milik asli kepada nasabah.

Kasus ini dialami Riduan Agus yang melanjutkan kewajiban kredit take over rumah dari pemilik pertama, Ny. Safarlin. Namun, saat Riduan mendatangi kantor BTN Wolter Monginsidi untuk mengambil sertifikatusai pelunasan, pihak bank mengklaim dokumen tersebut hilang.

Riduan telah melayangkan surat resmi ke manajemen BTN pada 19 September 2022. Saat itu, oknum pejabat bank, Sukandar Sofian, menyatakan BTN siap bertanggung jawab penuh atas raibnya dokumen berharga tersebut.

Sayangnya, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Pihak BTN hanya menyerahkan salinan fotokopi sertifikat terlegalisir, yang ironisnya mencantumkan letak alamat serta spesifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan objek rumah nasabah.

Dampak dari ketidakjelasan dokumen ini merugikan nasabah secara finansial. Rencana Riduan menjual rumah seharga Rp450 juta gagal total lantaran calon pembeli disyaratkan memegang sertifikat fisik yang asli.

Sebagai jalan keluar sementara, pejabat BTN sempat menawarkan skema kredit usaha kepada Riduan sembari memproses perbaikan data lokasi dan penerbitan sertifikat baru. Bank bahkan berjanji membebaskan cicilan usaha tersebut jika dokumen asli tak kunjung ditemukan.

Konflik kembali memuncak pada Senin (7/9/2026) ketika Riduan mendatangi kembali kantor bank untuk meminta kepastian dokumen asli. Namun, pihak BTN kembali hanya menyodorkan salinan berkas tanpa penjelasan memuaskan.

Pertemuan tersebut berujung adu mulut. Riduan mengaku mendapat perlakuan kurang ramah serta ucapan yang tak pantas dari jajaran petugas bank yang melayaninya saat menuntut kejelasan.

"Saya hanya meminta hak saya. Kredit sudah lunas sejak 2002 dan pihak bank sejak awal berjanji bertanggung jawab. Saya butuh dokumen asli, bukan sekadar salinan foto kopi," tegas Riduan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen BTN Bandar Lampung belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait kronologi hilangnya sertifikat serta langkah penyelesaian konkret atas kerugian nasabah tersebut. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos