Kasus Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Belum Temukan Titik Terang

img
Komisioner Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus surat suara sudah dicoblos sebelum pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Waykandis Tanjungsenang Bandarlampung belum ada titik terang. 

Dua calon legislatif Sidik Efendi dari PKS dan Nettylia Syukri dari Partai Demokrat yang namanya di kertas suara sudah dicoblos sebelum pemungutan suara berlangsung tersebut, sama-sama mengaku tidak mengetahui siapa yang mencoblos nama mereka di surat suara tersebut.

"Keterangan mereka hampir sama, mereka mengaku tidak pernah memerintah (mencoblos), kampanye pun tidak di sekitar TPS 19 Waykandis," kata Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bamdarlampung, Oddy Marsa JP, Senin (19-2-2024).

Mengenai keterlibatan caleg tersebut, Oddy menyebut pihaknya masih akan mendalami bersama komisioner lainnya.

"Kami harus bahas dulu apakah memenuhi unsur atau tidak, kami masih mendalami dulu," ujarnya.

Untuk pembahasan pada sentra Gakkumdu, lanjut Oddy, sedang dalam pembahasan dan mencari barang bukti.

"Karena belum teregistrasi, tapi kami juga minta arahan dan apa saja yang harus kami penuhi agar diregistrasi. Kalau mengerucut kita masih cari bukti apakah surat suara dicoblos saat perjalanan atau di tempat KPPS," terangnya.

"Yang jelas surat suara itu ada yang mencoblos, tapi orangnya kita tidak tau siapa," imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap caleg tersebut. Seperti kedekatan caleg dengan KPPS setempat.

"Ya kita tanyakan, kalau bu Netty dia bilang tidak tahu apa-apa, hanya timnya saja. Tapi dia tidak pernah turun (kampanye) di sana. Kalau pak Sidik katanya kenal dengan ketua KPPS karena sering ketemu karena pengurus masjid. Tapi bukan kawan, cuma saling tau aja," ungkapnya.

Oddy menuturkan, kedua Caleg mengaku hanya kampanye biasa saja, seperti bagi-bagi gelas, banner, tapi tidak ada imbalan.

Ditanya terkait apakah akan ada pemanggilan selanjutnya untuk caleg, Oddy mengatakan Bawaslu akan memanggil pihak lainnya terlebih dahulu.

"Kalau caleg belum tau akan dipanggil lagi atau tidak, tapi kemungkinan nanti kami akan panggil pihak terkait yang lain dulu," jelasnya.

"Seharusnya yang paling bertanggungjawab menjaga kotak suara itu adalah KPU, PPK, turun ke KPPS, terncoblosnya di mana, ya di mereka itu," tambah dia.

Diketahui, ada temuan 233 suara yang dicoblos lebih dulu saat pencoblosan 14 Februari 2024 di TPS 19 WayKandis.

Sebanyak 133 surat suara itu milik caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Nettylia Syukri dari Demokrat dan 100 surat suara milik caleg DPRD Kota Bandarlampung Sidik Efendi dari PKS. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos