KPU Lampung Barat Belum Mengetahui Dugaan Kecurangan di TPS 5 Pekon Hujung

img

MOMENTUM, Liwa -- Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) belum mengetahui persoalan yang dilaporkan saksi Partai Gerindra ke Bawaslu.  Namun, KPU akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

Laporan itu terkait adanya puluhan pemilih tak hadir di TPS 05 Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, namun ada tanda tangan di daftar hadir.

Dugaan pelanggaran pemilu 2024 itu, dilaporkan saksi dari Partai Gerindra, Zarkoni, ke Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Lampung Barat di Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Jumat, 23 Februari 2024.

Menurut Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, Sabtu 24 Februari 2024, pihaknya belum mengetahui persis materi yang dilaporkan itu.

''Kami belum mengetahui materi yang dilaporkan rekan-rekan saksi Gerindra ke Bawaslu,'' kata dia.

Meski begitu, pihaknya bakal mengikuti perkembangan laporan yang sedang ditangani Bawaslu tersebut. KPU akan menindaklanjuti apa yang direkomendasikan Bawaslu.

''Ya, jika memang akhirnya Bawaslu menerbitkan rekemendasi, kami siap menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke pihak KPU provinsi terlebih dahulu,'' kata dia.

Diberitakan sebelumnya, saksi Partai Gerindra, Zakroni melaporkan ke Bawaslu tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 di TPS 5 Pekon Hujung Kecamatan Belalau.

Kecurangan terjadi saat pemungutan suara pada Rabu,14 Februari 2024. Didasarkan pada partisipasi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut mencapai 97,7 persen. 

Hal itu dinilai tidak wajar. Alasannya, banyak warga di sana berada di kebun dan penduduknya mayoritas penduduk musiman. 

Dugaan kecurangan yang dilaporkan Zakroni terkait dengan memasukkan pemilih di daftar hadir, sementara yang bersangkutan tidak berada di lokasi bahkan sedang tidak berada di Lampung Barat. 

"Saya saksi di tingkat kecamatan. Saat pleno kecamatan ada yang mencurigakan. Jika tingkat partisipasi pemilih di TPS 5 Pekon Hujung mencapai 97,7 persen. Sementara, warga di sana berada di kebun dan penduduknya kebanyakan penduduk musiman," kata Zarkoni.

Atas kecurigaan tersebut ungkap Zarkoni, pihaknya menelusuri ke lokasi pemilihan. Ternyata ada pemilih yang di luar Kabupaten Lampung Barat, namun ikut tandatangan di daftar hadir dan ikut mencoblos.

"Setelah kami cross check di lapangan, ternyata duguaan ada 20 orang lebih yang masuk dalam DPT, berada di Bandarlampung bahkan ada yang berada di luar negeri (Malaysia) atas nama Eva Susanti," ungkapnya.

Dari 20 nama itu, sudah beberpa nama dilakukan pengecekan dengan bukti-bukti yang ada seperti chat dan vedio pengakuan, itu semua sudah diserahkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti.

"Kami minta pihak terkait Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pihak kepolisian Lampung Barat menindak lanjuti laporan kami ini, karena ini sudah ada indikasi pelanggaran hukum. Jangan sampai kedepan terjadi hal serupa seperti ini," ungkapnya.

Tindak Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan semua yang terlibat, lakukan pemungutan suara ulang.

"PPS dan KPPS harus diganti dan lakukan pemilihan ulang," ungkapnya.

Sementara ketua Bawaslu Lambar, Jones Tama membenarkan jika ada laporan masuk untuk TPS 5 Pekon Hujung.

"Laporan sudah masuk, masih diminta kelengkapan berkas laporan. Bahkan saat ini Panwascam juga sudah bergerak mengumpulkan bukti-bukti, setelah semua bukti diterima kami akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk proses selanjutnya," kata dia. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos