MOMENTUM, Kalianda--Polres Lampung Selatan memusnahkan 489 botol minuman keras dan 101 liter tuak hasil operasi kepolisian selama Ramadan, Rabu 3 April 2024.
Pemusnahan berlangsung di Lapangan Korpri Pemda Lampung Selatan, usai gelar pasukan Operasi Ketupat 2024.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan ratusan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2024, dalam pemberantasan penyakit masyarakat selama Ramadan 1445 Hijriah.
“Selama bulan puasa ini kita telah melaksanakan Operasi Cempaka yang berkaitan dengan premanisme, miras, petasan dan lain sebagainya,” kata Yusriandi dalam jumpa pers yang dihadiri forkopimda setempat.
Kapolres menambahkan, ada beberapa kasus pidana yang sudah diungkapkan, seperti pidana sajam, perjudian, dan curat. Dengan pengungkapan perkara sebanyak 13 perkara.
“Jumlah tersangka, 17 orang. Pembinaan 41 orang. Kita juga menyita miras sebanyak 489 botol berbagai merk, 101 liter miras jenis tuak dan 238 kendaraan dari balapan liar,” ungkap AKBP Yusriandi Yusrin.(*).
Editor: Muhammad Furqon