MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra menegaskan partainya belum mengeluarkan rekomendasi untuk bakal calon wakil gubernur pada Pilgub 2024.
"Irfan Nuranda Djafar belum dicalonkan partainya sebagai bakal calon wakil Gubernur (Bacawagub) Provinsi Lampung. Itu baru mendapat surat tugas dari panitia penjaringan DPP, belum murni dari PAN," kata Irham, Selasa (7-5).
Ia mengatakan, dalam surat tugas tersebut, Irfan diminta untuk berkoordinasi dengan partai politik berkaitan surat tugas sebagai wakil gubernur. Begitu juga membangun sosialisasi di masyarakat.
"Memang dia kader PAN, tapi surat tugas itu belum dari DPP PAN. Tapi dari tim penjaringan," kata Irham saat memberikan keterangan di DPW PAN Lampung, Selasa (7-5-2024).
Selain itu, Irham juga mengungkapkan, semua masih bergantung perkembangannya, karena masih dapat kemungkinan berubah, bisa saja tidak jadi direkomendasi, atau bisa juga Irfan direkomendasi sebagai gubernur.
"Nanti, ada tahap-tahapnya di DPW PAN. Kita akan verifikasi lagi mana-mana calon yang nantinya sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur," jelasnya.
"Sekarang ini, tugas kita hanya menerima pendaftaran saja, untuk memastikan apakah nantinya Irfan Nuranda Jafar mendapatkan rekomendasi itu urusan DPP," sambungnya.
Ia juga menyebut, walaupun ada beberapa yang mendaftarkan diri sebagai Cagun dan Cawagub di PAN Lampung, pihaknya akan memprioritaskan kader partai untuk maju di Pilkada 2024.
Ia menyampaikan, untuk saat ini baru Irfan Nuranda Djafar kader yang mendapatkan surat tugas dan ikut mendaftar pada penjaringan Bacawagub di DPW PAN Lampung.
"Politik itu dinamis bisa berubah-ubah, jadi jangan seolah-olah dia ini sudah calon dari PAN," pungkasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan